MAKASSAR—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele memastikan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital tidak akan menggugurkan keaktifan KTP Elektronik.
Hal itu disampaikan Sukarnisty di depan awak media belum lama ini, saat menyikapi adanya anggapan sebagian masyarakat yang menilai dengan adanya KTP Digital akan membuat KTP Elektronik tidak bisa digunakan lagi.
“KTP digital dan KTP Elektronik diharapkan bisa jalan bersamaan dan tidak menggugurkan keabsahan KTP elektronik itu sendiri, sejauh ini selama masyarakat sudah memenuhi persyaratannya untuk memiliki KTP misalnya umur 17 tahun maupun lainnya sudah bisa memiliki, bahkan dua-duanya,” jelas Sukarniaty.
Ia menyebutkan blangko KTP elektronik secara perlahan memang akan di kurangi tapi bukan dihilangkan.
“Tetap dikurangi tapi tidak dihilangkan, bahasanya dikurangi, karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda. Contoh kondisi di Papua tidak ada jaringan, bagaimana orangtua tidak tau pakai HP, tentu kondisi seperti ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*/4dv)


















