Jaminan Kesehatan dalam Islam
Dalam islam, kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam hal ini, negara akan mengupayakan agar layanan kesehatan yang diberikan adalah layanan yang berkualitas, gratis tanpa syarat apapun.
Negara menempatkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat sebagai salah satu bentuk ri’ayah (pengurusan) negara terhadap masyarakat yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Negara tak akan kesulitan memberikan layanan kesehatan karena ditopang oleh sistem keuangan yang tangguh, yaitu Baitul Mal.
Seluruh pembiayaan yang berkaitan dengan pengadaan fasilitas kesehatan yang lengkap, tenaga kesehatan yang ahli dan terampil, obat-obatan, tindakan medis, laboratorium, riset dan lain-lain semua akan ditutupi negara melalui Baitul Mal.
Prinsip pelayanan dalam Islam juga mengutamakan kemudahan dan kesederhanaan serta ditangani oleh profesional. Masyarakat tak akan mengeluh karena antrian yang lama, administrasi yang berbelit-belit, dan perlakuan diskriminatif.
Hanya sistem Islam yang dapat melayani masyarakat dengan sangat baik. Sudah saatnya kita berani untuk mengakui bahwa kapitalisme tidak dibutuhkan dan menerima islam sebagai pengatur kehidupan kita. Siapa lagi yang dapat mengatur manusia dengan baik kecuali Sang Pencipta manusia? Wallahu’alam.
Penulis: Andi Tenri Rawe, S.Pd (Praktisi Pendidikan)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.


















