JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah berduka atas gugurnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dalam insiden tragis penembakan yang melibatkan rekan sesama anggota kepolisian.
AKP Ulil tewas setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11) dini hari. Peluru yang dilepaskan AKP Dadang menembus wajah korban, tepat di bagian pelipis dan pipi, hingga merenggut nyawanya di tempat kejadian.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada korban. Almarhum yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) kini menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta.
“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/2024).
Keputusan kenaikan pangkat ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 dan diteken oleh Kombes Fadly Samad, Kepala Bagian Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia Polri, atas nama Kapolri.
Kapolri menegaskan, penyelidikan atas insiden memilukan ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, baik secara pidana maupun etik.
“Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, jika terbukti mencoreng institusi, saya minta ditindak tegas secara kode etik maupun pidana,” ujar Kapolri.
Divisi Propam Mabes Polri juga telah dikerahkan untuk menyelidiki pelanggaran etik yang dilakukan AKP Dadang. Proses hukum pidana terhadap pelaku sedang berjalan beriringan dengan penyelidikan etik internal.
Kepergian Kompol Anumerta Ulil meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan institusi Polri. Gugur dalam tugas, almarhum mendapat penghormatan tertinggi dari rekan sejawatnya. Polri memastikan keadilan bagi korban akan ditegakkan, sembari berupaya menjaga marwah institusi dari noda di tengah duka ini. (*)













