MAKASSAR—Karantina Pertanian Makassar (KPM) melakukan Rapat Koordinasi registrasi fasilitas ekspor serpih porang tujuan Tiongkok, Jumat 28 Januari 2022.
Rapat koordinasi (Rakor) dihadiri Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Badan Ketahanan Pangan serta para eksportir porang di Sulsel.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir dalam arahannya mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut instansi terkait protokol ekspor serpih porang dan mendorong percepatan proses registrasi tersebut.
“Protokol ekspor serpih porang antara Cina dan Indonesia telah ditandatangani, sehingga semua stakeholder yang terkait dengan pemenuhan syarat ekspor serpih porang harus bersinergi agar potensi ekspor porang di Sulsel yang luar biasa dapat terfasilitasi dengan baik,” tutur Lutfie Natsir.
Selama tahun 2019 hingga 2021, serpih porang Indonesia telah diekspor ke 27 negara dengan volume dan nilai ekspor total berturut-turut setiap tahunnya mencapai 11,7 ribu ton senilai Rp531,27 miliar, 30,1 ribu ton senilai Rp548,79 miliar dan 6 ribu ton senilai Rp275,30 miliar.
Secara nasional ekspor porang tahun 2021 mengalami penurunan dikarenakan adanya Pemberitahuan pemberhentian Impor Chips Porang tiongkok, mengingat 70 persen pasar ekspor Indonesia ke negara tirai bambu itu.
Ekspor serpih porang di Sulsel sendiri tidak mencatatkan penurunan yang signifikan, dikarenakan para eksportir tetap melakukan ekspor serpih porang ke negara lain selain China.
Oleh karena itu, KPM terus melakukan pendampingan dalam upaya peningkatan akselerasi ekspor serpih porang ke China. Diharapkan dengan adanya dukungan dari Pemprov Sulsel dapat mempercepat upaya tersebut.
Kepala Karantina Pertanian Makassar berharap tahun 2022 di Sulawesi selatan terkait persyaratan protokol sudah terpenuhi sehingga hasil panen petani dapat terserap eksportir sehingga volume ekspor meningkat. (*)













