PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Opini

Kasus Cerai Kian Meningkat, Butuh Solusi Tuntas

2238
×

Kasus Cerai Kian Meningkat, Butuh Solusi Tuntas

Sebarkan artikel ini
Kasus Cerai Kian Meningkat, Butuh Solusi Tuntas
St. Maemunah, S.Pd, CM.NLP (Pegiat Literasi)

Inilah sejatinya penyebab tingginya perceraian, terutama gugat cerai. Selama kapitalisme beserta turunannya tidak di bongkar habis, masalah perceraian akan terus marak.

 

Mekanisme Islam Mencegah Perceraian

Islam memandang masalah ekonomi dari segi tercukupinya kebutuhan individu per individu , baik kebutuhan pokok, kesehatan, maupun pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dikatakan sejahtera apabila semua individunya pun sejahtera.

Aturan islam juga mengajarkan kita pada aturan nafkah. Suami wajib hukumnya menafkahi anak dan istri. Apabila suami ingkar, maka pengadilan berhak memaksa atau menyita harta suami untuk menafkahi keluarganya secara layak.

Apabila suami tidak mampu karena sakit atau cacat , kewajiban tersebut berpindah kepada para wali dari jalur suami. Apabila ternyata mereka semua miskin, negaralah yang mengeluarkan nafkah dari kas Negara.

Selain itu, Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang luas agar para suami dapat bekerja dan menafkahi keluarganya. Dalam islam, semua sumber daya alam strategis adalah milik umat yang dikelola Negara.

Dengan pemasukan yang besar dari sumber daya alam tersebut bukan hal yang mustahil bagi Negara untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan menjamim kebutuhan individu warga negaranya. Dengan mekanisme ini, penyebab perceraian dari factor ekonomi dapat terhindarkan.

Islam memberikan seperangkat aturan untuk menjaga agar tidak mudah terjadi perceraian. Salah satunya dengan memberi solusi setiap perselisihan suami istri.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Qs. An Nisa (35)
Qs. An Nisa (35)

wa in khiftum syiqooqo bainihimaa fab’asuu hakamam min ahlihii wa hakamam min ahlihaa, iy yuriidaaa ishlaahay yuwaffiqillaahu bainahumaa, innalloha kaana ‘aliiman khobiiroo

“Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 35). Allahul Musta’an. (*)

 

Penulis: St. Maemunah, S.Pd, CM.NLP (Pegiat Literasi)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com