🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePerundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir Tahun🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePerundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir Tahun
Opini

Kekerasan Seksual dan Moderasi Beragama, Tren Sistem Sekuler

1122
×

Kekerasan Seksual dan Moderasi Beragama, Tren Sistem Sekuler

Sebarkan artikel ini
Dr. Suryani Syahrir
Dr. Suryani Syahrir.

OPINI—Indonesia dalam catatan akhir tahun di semua aspek, secara umum memperlihatkan hasil yang buruk. Dua diantaranya adalah terkait kekerasan seksual dan pemahaman beragama atau lebih masyhur dengan istilah moderasi beragama. Mengapa kebijakan yang ditempuh penguasa seolah tak mampu mengeliminir problem yang mendera negeri ini? Bahkan di beberapa aspek makin meningkat?

Tak dimungkiri, kasus kekerasan seksual makin tak terbendung. Dikutip dari laman republika.co.id, 28/12/2021, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menerangkan bahwa selama 2021 ada 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa.

Empat kasus (22,22 %) dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara 14 kasus (77,78 %) dari total kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Kasus kekerasan seksual menjadi perbincangan banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan para intelektual. Permendikbudristek No.30 tahun 2021, merupakan salah satu kebijakan penguasa atas kondisi di Perguruan Tinggi.

Seperti yang diwartakan nasional.kompas.com, 31/12/2021, berdasarkan data yang diolah Litbang Kompas bahwa sejumlah kasus kekerasan seksual di tahun 2021, antara lain dugaan pelecehan seksual yang dialami 21 alumnus SMA Selamat Pagi Indonesia di Batu, Jawa Timur.

Senada dengan kekerasan seksual, program Moderasi Beragama pun tak kalah ramainya diperbincangkan. Bahkan menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dimana ada empat indikator penguatan moderasi beragama yakni toleransi, anti kekerasan, wawasan kebangsaan, dan ramah tradisi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan konstruktif dengan ormas keagamaan. Yaqut dalam keterangannya kepada metro.tempo.co (11/1/2022), ingin berdiskusi dalam ikhtiar untuk bersinergi merawat kerukunan dan meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia.

Lebih lanjut, Menag menyatakan bahwa sudah saatnya toleransi Indonesia menjadi barometer masyarakat dunia dan narasi tentang toleransi di Indonesia perlu digaungkan agar dipahami masyarakat dunia.

Tahun ini pemerintah mencanangkan sebagai Tahun Toleransi, dimana Sulsel sebagai salah satu dari delapan provinsi sebagai pilot project Moderasi Beragama. Hal ini menegaskan bahwa program ini sangat urgen di mata rezim. Benarkah demikian atau ada upaya sistemik dan masif dalam membendung pemahaman Islam politik?

Akibat Sistem Sekuler

Berbicara terkait toleransi, rasanya semua fakta mengarah ke diskriminasi agama mayoritas di negeri ini. Persekusi ulama, penghinaan kepada simbol-simbol dan ajaran Islam, framing negatif, dan yang lainnya. Beragam cara dilakukan untuk menjauhkan umat dari agamanya. Bahkan, ketakutan akan agamanya sendiri (Islamophobia). Bukankah ini adalah gambaran sikap intoleran?

Jika dianalisis secara mendalam, akan terlihat bahwa program Moderasi Beragama ini lahir karena adanya ketakutan oleh pihak-pihak tertentu akan geliat umat pada pemahaman Islam politik.

Istilah Islam Nusantara yang sebelumnya digaungkan, mendapat penolakan dari banyak komponen umat, sehingga dimunculkan istilah yang kelihatannya soft. Namun, hakikatnya sama yakni meracuni pemikiran umat dan jauh dari pemahaman Islam ideologis.

Kekerasan seksual maupun moderasi beragama serta beragam kerusakan lainnya adalah produk diterapkannya sistem sekuler. Sistem yang menegasikan aturan Sang Khalik, rentan terjadi penyimpangan. Berbasis manfaat dan materi, semua kebijakan yang ditempuh seakan tak pernah menyolusi. Bahkan, realita yang terjadi secara umum adalah kebobrokan di berbagai aspek kehidupan. Inilah tren sistem sekuler, menyengsarakan sebagian besar rakyat secara perlahan dan pasti.

Kembali ke Sistem yang Sahih

Allah Swt. menciptakan manusia dan seluruh isi semesta sepaket dengan aturan hidup. Dia-lah Al-Khaliq (Pencipta) sekaligus Al-Mudabbir (Pengatur). Sungguh tidak pantas jika manusia menggunakan aturan lain selain aturan-Nya. Tersebab, manusia adalah makhluk lemah dan terbatas.

Tidakkah menjadi pelajaran atas berbagai bencana yang menimpa negeri ini dan negeri-negeri lain? Bencana ekologi, krisis energi, kemiskinan, kriminalitas, dan segudang problem lainnya sudah sangat jelas terlihat. Itu semua akibat sikap jemawa dan caruk yang ada pada diri manusia akibat tidak diterapkannya Islam kafah.

Umat harus disadarkan dan dibersihkan pemikirannya dari racun-racun yang menggerogotinya. Berbagai hal yang telah terjadi, seyogianya membuka mata dan hati umat bahwa negeri ini sedang sakit parah. Sistem yang diadopsi sudah membuat rakyat menderita berkepanjangan.

Meneropong sejarah kegemilangan peradaban Islam (saat sistem Islam diterapkan secara kafah), akan dijumpai begitu banyak hal yang mengagumkan. Semua aspek kehidupan berjalan sangat manusiawi karena dilandasi ketakwaan kepada Rabb.

Penguasa dan rakyat bersinergi dalam menjalankan hak dan kewajiban. Mulai dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik luar negeri, dan perkara lainnya.

Oleh karena itu, jika Indonesia dan negeri-negeri lain ingin merasakan keberkahan dari langit dan bumi, maka mengambil sistem yang berasal dari Sang Pencipta adalah suatu keniscayaan. Sistem sahih yang hanya berasal dari Dzat Yang Mahabenar, Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana dalam QS. Al-A’raf: 96, yang artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Wallahualam bish Showab.

Penulis: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com