Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian dalam pemaparannya menyampaikan setidaknya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan oleh stakeholder terkait pengendalian inflasi daerah
Yaitu, momentum pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat koordinasi kebijakan, memitigasi dampak normalisasi kebijakan fiskal dan moneter, memastikan pasokan dan alur distribusi barang terjaga terutama menjelang hari raya Idul Fitri, memperkuat sinergi komunikasi kebijakan dalam mengendalikan inflasi.
Termasuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan pusat terkait digitalisasi pada sisi hulu hingga hilir. Diharapkan pula agar seluruh TPID dapat terus melakukan inovasi-inovasi pada programnya agar terwujud pengendalian inflasi yang berkelanjutan dan stabil.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Causa Iman Karana memaparkan bahwa di awal tahun 2022, inflasi di wilayah Sulampua relatif terkendali pada level 2,32% (yoy) dan berada dalam rentang sasaran target inflasi Nasional (3+-1%, yoy).
Inflasi Sulampua sampai dengan Februari 2022 masih rendah, namun memasuki Maret terdapat indikasi kenaikan inflasi komoditas pangan, dan memasuki April akan ada potensi peningkatan inflasi akibat adanya HBKN dan rencana kenaikan PPN.
“Komoditas bahan pangan yang secara persisten menyumbang inflasi Sulampua selama 3 tahun terakhir diantaranya adalah cabai rawit, minyak goreng, ikan, gula pasir dan daging ayam ras,” ujarnya.













