Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Sulsel

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel: Hari Anak, momen Intervensi Kasus Kekerasan dan Perkawinan Anak Sejak Dini

485
×

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel: Hari Anak, momen Intervensi Kasus Kekerasan dan Perkawinan Anak Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Fitriah Zainuddin, Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel
Dr dr Fitriah Zainuddin M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulawesi Selatan. (Foto: Dok)
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Hari Anak Nasional 2021, menjadi momentum untuk merefleksikan sejauh mana kontribusi yang telah diberikan untuk anak. Sekaligus, intervensi terhadap kasus-kasus kekerasan dan perkawinan anak sejak dini.

Demikian dikemukakan Dr dr Fitriah Zainuddin M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulawesi Selatan, Kamis (22/7/2021).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Karena kita ketahui bahwa kemajuan suatu negara, suatu bangsa, itu terletak dari kualitas sumber daya manusianya,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Ia juga mengaku hari anak menjadi momentum sejauh mana intervensi terhadap kasus kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak serta lainnya.

“Momen ini juga untuk melihat sejauh mana intervensi pemerintah dalam mengatasi berbagai kasus dan permasalahan anak, seperti kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, ini harus menjadi perhatian karena masih banyak terjadi,” tuturnya.

“Apalagi pandemi saat ini perkawinan anak itu marak karena adanya orang belajar di rumah, orang lebih banyak di rumah. Sehingga, memang perlu perhatian dari seluruh pihak, individu, keluarga, masyarakat agar bagaimana anak anak kita ini terlindungi,” sambungnya.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel yang pertama berlatar belakang dokter ini mengaku, sepertiga jumlah penduduk adalah anak usia 0 sampai 18 tahun yang merupakan SDM yang sangat vital.

Jumlah anak sepertiga dari jumlah penduduk, sehingga pemenuhan hak anak anak itu prioritas, Hak hak anak itu yang pertama hak hidup kemudian hak tumbuh, hak berkembang, hak berpartisipasi, hak anak untuk mendapatkan perlindungan.

“Ini merupakan kewajiban mulai dari konvensi hak anak tingkat dunia kemudian undang undang perlindungan anak kemudian peraturan daerah,” imbuhnya.

Ia menambahkan salah satu yang paling penting adalah kekuatan perempuan atau seorang ibu yang merupakan pengasuh yang terdekat kepada anak.

“Yang paling penting sebenarnya kekuatan perempuan sebagai seorang ibu, seorang pengasuh yang terdekat kepada anak dalam hal perhatiannya, kemandiriannya, sehingga perempuan berdaya, anak terlindungi, dan daerah atau keluarga itu maju, sulsel jaya, indonesia maju,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!