MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menggandeng kepolisian untuk menangani polemik pengelolaan Pasar Butung menjelang rencana pengambilalihan oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta direksi Perumda Pasar.
Pertemuan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait alur hukum, administrasi, dan pengamanan dalam proses transisi pengelolaan Pasar Butung.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujar Munafri.
Ia menyebut pembahasan serupa telah beberapa kali dilakukan, namun koordinasi kali ini melibatkan kepolisian guna memastikan kejelasan alur dan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.
Munafri menegaskan pendekatan yang ditempuh bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memahami kondisi dari berbagai sudut pandang. Perbedaan persepsi, katanya, perlu dimediasi secara terbuka agar pemerintah dapat mengambil posisi sebagai pemilik aset.
Ia juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi atau pengelola sebelumnya, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi.
Koordinasi ini diharapkan memberi kepastian dalam proses pengelolaan Pasar Butung serta menjaga stabilitas aktivitas perdagangan. (70n/4dv)














