PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Sulsel

Klarifikasi Isu Pembongkaran Paksa Ruang Kerja Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel

472
×

Klarifikasi Isu Pembongkaran Paksa Ruang Kerja Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Isu Pembongkaran Paksa Ruang Kerja Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel
Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir memberikan klarifikasi adanya isu pembongkaran paksa di kamar/ruang kerja Nurdin Abdullah pada Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jl. Katangka, Makassar.

MAKASSAR—Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir memberikan klarifikasi adanya isu pembongkaran paksa di kamar/ruang kerja Nurdin Abdullah pada Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jl. Katangka, Makassar.

Idham menyampaikan, pemprov Sulsel melakukan pengecekan rumah jabatan Gubernur terkait hal hal yang perlu dibenahi, sebab rumah jabatan itu sudah lama tidak digunakan.

“Tim melakukan pengecekan ruangan karena sudah lama tidak digunakan,” katanya, Senin (6/9/2021).

Dilakukannya hal itu, kata dia, karena rumah jabatan itu sering digunakan untuk menerima tamu dan kegiatan-kegiatan lainnya olehnya itu dilakukan pengecekan

“Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum karena jika ada kerusakan akan dibenahi,” bebernya.

Ia pun mengaku, bahwa salah satu ruangan tepatnya di ruang VIP untuk tamu dilakukan pergantian kunci karena ada kerusakan.

Diketahui posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel yang sedang dalam pemberhentian sementara yang telah dikeluarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Diketahui, Nurdin Abdullah saat ini terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com