MAKASSAR—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi dan diskusi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pertemuan yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 25 Maret 2025, ini menjadi bagian dari upaya penguatan pencegahan korupsi di daerah.
Inspektur Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sistem yang transparan dan akuntabel sangat penting dalam mencegah praktik korupsi, terutama dalam perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di area perencanaan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappelitbangda sekaligus Plt. Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad; Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman; Kepala Dinas BMBK Sulsel, Astina Abbas; serta Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto.
Tri Budi Rochmanto menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari tugas koordinasi KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Melalui forum ini, KPK berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad, turut memaparkan kondisi APBD Sulsel Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman, menjelaskan progres penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2024 serta rencana pengadaan untuk tahun 2025.
Rapat koordinasi ini sejalan dengan misi pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, yaitu mewujudkan birokrasi yang berintegritas untuk pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. (*/4dv)













