Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Pemilu

KPU Jeneponto Sosialisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024

756
×

KPU Jeneponto Sosialisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Jeneponto Sosialisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024
KPU Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Kamis (5/10/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

JENEPONTO—KPU Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Kamis (5/10/2023).

Sosialisasi ini diikuti oleh Dandim 1425 Jeneponto, Perwakilan Kejaksaan, Bawaslu, Kesbangpol, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Stakeholder terkait dan Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Narasumber dalam acara ini adalah Kordiv Sosdiklih Parmas, yang juga Plt Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, dan Wakil Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mustari M.

Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, memberikan materi tentang berbagai aspek terkait kampanye dalam Pemilu 2024. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum kampanye, tahapan kampanye, metode kampanye hingga rancangan aturan pasca putusan MK Nomor 65 tahun 2023.

Sapriadi menghimbau agar para peserta pemilu dalam berkampanye selalu mentaati aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengharapkan agar peserta pemilu dalam setiap melakukan kegiatan kampanye untuk selalu mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sapriadi.

Sementara itu, Mustari M, menyampaikan materi yang berkaitan dengan Kebijakan Dana Kampanye Pemilu Serentak 2024.

Materi ini mencakup dasar hukum terkait dana kampanye, tahapan pengelolaan dana kampanye, sumber dan bentuk dana kampanye yang dapat diterima, sampai batasan dana kampanye.

Mustari menekankan kepada peserta pemilu agar segera membuka rekening khusus dana kampanye sesuai ketentuan dan menyetorkan rekening koran pembukaan RKDP.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemilihan umum tahun 2024. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye, diharapkan proses pemilihan umum akan berlangsung dengan transparan dan adil serta memberikan wadah yang setara bagi seluruh peserta pemilu. (*)

KPU Jeneponto Sosialisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024
KPU Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Kamis (5/10/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!