OPINI—Labuan Bajo kerap dipromosikan sebagai surga baru pariwisata Indonesia. Panorama laut biru, pulau eksotis, hingga komodo yang mendunia menjadikannya etalase pariwisata nasional. Namun di balik citra glamor itu, ada realitas lain yang jarang disorot: pembangunan yang bergerak cepat tidak selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan warga lokal.
Pertumbuhan pariwisata mendorong pembangunan masif, kenaikan harga tanah, serta pergeseran ruang hidup masyarakat. Nelayan kehilangan akses ke laut, pelaku ekonomi kecil terdesak oleh investasi besar, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak mengalir ke pihak luar. Di tengah label “destinasi premium”, masyarakat asli Labuan Bajo justru perlahan tersisih.
Perubahan wajah Labuan Bajo terlihat jelas. Kapal phinisi berjejer di dermaga, hotel dan resor tumbuh di perbukitan, wisatawan asing memenuhi kafe hingga malam hari. Kota kecil di ujung barat Flores itu berubah dalam tempo singkat, bahkan lebih cepat dari yang dibayangkan banyak warganya sendiri.
Labuan Bajo tak lagi sekadar pintu masuk menuju Taman Nasional Komodo. Pemerintah menempatkannya sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Infrastruktur besar masuk, bandara diperluas, hingga pertemuan internasional seperti KTT ASEAN 2023 digelar.
Di mata negara, ini disebut sebagai kebangkitan pariwisata Indonesia. Namun pertanyaan mendasar tetap mengemuka: apakah pembangunan ini benar-benar menghadirkan kesejahteraan, atau justru melahirkan ketimpangan baru?
Sebagian warga memang merasakan peluang. Ada yang bekerja di hotel, membuka usaha wisata, atau menjadi pemandu. Namun peluang itu tidak merata. Banyak nelayan mengaku kehilangan ruang tangkap akibat penataan pesisir, penutupan area sandar, serta pengelolaan kawasan yang dikuasai investor bermodal besar.
Kajian Kamis dan Yusuf (2025) mencatat pembangunan pariwisata di Labuan Bajo memicu konflik agraria, menggeser pelaku ekonomi kecil, dan mempersempit ruang hidup warga. Penataan kawasan waterfront dan marina membuat pedagang kecil serta UMKM yang telah lama berjualan harus menyingkir karena dianggap mengganggu estetika. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi merasa tidak dilibatkan dalam prosesnya.
Rasa terpinggirkan kian terasa ketika warga menolak kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo pada 2022. Tarif yang melonjak drastis dinilai pelaku wisata lokal akan menutup akses mereka terhadap wisatawan.
Aksi penolakan yang dilakukan justru berujung penangkapan. WALHI NTT mencatat sedikitnya 24 warga ditangkap saat aksi damai berlangsung, dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal karet.
Di titik ini, ironi pembangunan terlihat jelas. Pariwisata yang diklaim berpihak pada rakyat justru menutup ruang dialog dengan rakyatnya sendiri. Suara warga diperlakukan sebagai gangguan, bukan sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, pemerintah terus memoles citra Labuan Bajo di tingkat internasional. Penunjukan sebagai tuan rumah KTT ASEAN menjadi bagian dari strategi national branding (Fauzi & Witarti, 2023). Secara citra, langkah ini berhasil. Namun branding kerap melaju lebih cepat dibanding pembenahan sosial di lapangan.
Masyarakat lokal tidak otomatis terangkat hanya karena daerahnya menjadi panggung dunia. Negara berbicara tentang investasi dan wisatawan, sementara warga bergulat dengan ruang hidup yang menyempit, izin usaha yang rumit, serta harga tanah yang kian tak terjangkau. Pengalaman kota wisata dunia seperti Bali, Phuket, dan Barcelona menunjukkan, ketimpangan bisa menjadi warisan jangka panjang jika tidak dikelola dengan hati-hati.
Istilah pariwisata berkelanjutan sering digaungkan. Namun praktiknya tidak sederhana. UMKM lokal memiliki potensi besar karena dekat dengan wisatawan dan budaya setempat. Sayangnya, penelitian Adamy dkk. (2025) menunjukkan banyak UMKM di Labuan Bajo terkendala modal, pemasaran digital, dan keterhubungan dengan jaringan wisata. Pariwisata tumbuh, tetapi UMKM kerap hanya menjadi pelengkap.
Tekanan lingkungan juga tak bisa diabaikan. Selastia dkk. (2025) mencatat bentang alam Labuan Bajo bersifat unik dan rapuh. Lonjakan wisatawan dan pembangunan masif tanpa pengawasan berisiko menimbulkan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan.
Pada akhirnya, tidak ada yang menolak pariwisata atau perkembangan. Yang dipersoalkan adalah cara pembangunan dijalankan. Jika pariwisata ingin disebut premium, maka masyarakatnya pun harus merasakan manfaat yang layak. Warga perlu diposisikan sebagai subjek, dilibatkan sejak awal, dan ruang hidupnya dihormati.
Labuan Bajo telah menjadi kebanggaan Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan Labuan Bajo juga tetap menjadi rumah yang adil dan layak bagi warganya sendiri. (*)
Penulis:
Kaysha Asmiranda
(Prodi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bosowa)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













