🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Legislator Makassar, Abdul Wahab Tahir Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak

1155
×

Legislator Makassar, Abdul Wahab Tahir Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (26/7/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.

Abdul Wahab menyampaikan perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.

“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.

Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.

“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.

“Jadi sampaikan maki, apa yang disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait hak pemenuhan anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.

“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur” ucap Darniati.

Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.

“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.

Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut, selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.

“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.

“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com