MAKASSAR—Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri acara peluncuran Posyandu Era Baru Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Nusa Indah IV, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo pada Rabu, 6 November 2024.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar.
Irwan Adnan menyampaikan bahwa kehadiran Posyandu Era Baru diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap, dengan hadirnya Posyandu Era Baru ini, masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Irwan.
Implementasi Peraturan Kementerian dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024
Posyandu Era Baru merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menetapkan standar baru dalam upaya meningkatkan mutu layanan dasar masyarakat.
Posyandu ini juga menjadi percontohan di Sulawesi Selatan, bersama Kabupaten Maros, untuk menyelenggarakan layanan terpadu yang tidak hanya mencakup kesehatan, tetapi juga sektor lain.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sunarti, menjelaskan bahwa Posyandu Era Baru akan melayani lima siklus kehidupan masyarakat.
Yakni anak-anak, ibu hamil, usia remaja, usia produktif, dan lanjut usia. Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berkolaborasi, masing-masing bertugas mendukung berbagai aspek layanan dasar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita pilih Kelurahan Pannampu karena posyandu di sana sudah melayani lima siklus kehidupan, termasuk adanya PAUD. Seluruh Posyandu di Makassar akan belajar dari Posyandu di Pannampu,” jelas Sunarti.
Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu.
“Saatnya posyandu bergerak menuju hal yang baru. Kini posyandu akan menjadi pusat pelayanan terpadu dan pusat informasi,” ungkap Prof Zudan.
Enam standar pelayanan minimal (SPM) yang diterapkan di Posyandu Era Baru mencakup bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga. Integrasi enam layanan ini diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara lebih efektif.
Peran TP PKK dalam Mendukung Transformasi Posyandu
Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, turut menekankan pentingnya peralihan fungsi Posyandu.
Ninuk menyatakan bahwa Posyandu Era Baru tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan tetapi juga berperan sebagai motor penggerak sektor layanan publik lainnya.
Setelah peresmian, rombongan melanjutkan kunjungan ke Rumah Gizi untuk memberikan pelayanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, seperti pemberian makanan tambahan serta edukasi gizi keluarga.
Pjs Ketua TP PKK Makassar, Andi Tenri Anna, menyebutkan bahwa program ini diharapkan dapat membantu mencegah kasus stunting dan kekurangan gizi di wilayah tersebut, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan adanya Posyandu Era Baru ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari transformasi layanan publik di tingkat kelurahan. (*/4dv)