OPINI—Islam memberikan solusi komprehensif terhadap semua persoalan kehidupan, baik yang menyangkut laki-laki maupun perempuan, tanpa memandang jenis kelamin. Dalam Islam, setiap masalah dipandang sebagai problem manusia secara umum. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan harus merujuk kepada syariat Islam sebagai solusi yang ditetapkan oleh Allah. Dengan penerapan syariat Islam, semua persoalan dapat diselesaikan secara tuntas.
Dalam Islam, laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin, termasuk menafkahi keluarga, sementara perempuan berperan sebagai ibu sekaligus pengatur rumah tangga. Negara juga diwajibkan untuk melindungi rakyatnya dan memenuhi kebutuhan pokok mereka melalui mekanisme syariat, seperti menyediakan lapangan kerja untuk laki-laki dan menetapkan upah layak. Dengan mekanisme ini, peran laki-laki dan perempuan dapat berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Sebaliknya, konsep kesetaraan gender yang diarusutamakan saat ini justru bertolak belakang dengan ajaran Islam. Ide ini mulai masuk ke dunia Islam melalui penjajahan pemikiran yang mengadopsi konsep Barat. Kesetaraan gender, yang mengusung gagasan bahwa perempuan harus setara dengan laki-laki dalam semua aspek kehidupan, tidak memiliki akar dalam Islam.
Namun, konsep ini terus dipropagandakan, misalnya melalui pandangan bahwa perempuan harus berdaya, menjadi pemimpin, atau independen. Bahkan, konsep ini kerap mengkritik hukum Islam seperti poligami atau kewajiban berjilbab. Ironisnya, ide ini justru lebih banyak mendekonstruksi syariat Islam daripada merekonstruksi kedudukan perempuan.
Contohnya adalah narasi bahwa kesetaraan gender dapat menjadi solusi untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan. Berbagai program, seperti kampanye “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,” sering kali mengedepankan isu ini. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan sekaligus mengakhiri berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Tidak dapat disangkal bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan diskriminasi, terus terjadi. Namun, penyebabnya tidak dapat disederhanakan hanya karena ketidaksetaraan gender. Faktor-faktor lain seperti kemiskinan, ketidakcocokan dalam rumah tangga, serta sistem sosial dan ekonomi yang diterapkan, turut menjadi penyebab.
Islam memandang laki-laki dan perempuan diciptakan sesuai dengan kodrat masing-masing. Laki-laki secara fisik lebih kuat dan tegas sebagai pemimpin, sementara perempuan memiliki sifat lembut sesuai fitrahnya. Dengan demikian, gagasan kesetaraan gender menjadi tidak relevan dan sulit diimplementasikan.
Kekerasan seksual, misalnya, sering kali dipicu oleh pandangan sekuler-kapitalis yang menjadikan kebebasan individu sebagai nilai utama. Alkohol, narkoba, dan eksploitasi perempuan sebagai objek syahwat adalah bukti nyata dari kerusakan sistem ini. Akibatnya, perempuan yang terpaksa bekerja di sektor publik karena tekanan ekonomi menjadi lebih rentan terhadap kekerasan.
Selain itu, peran kodrati perempuan sering diabaikan, yang berdampak pada kehancuran rumah tangga. Kapitalisme, yang menjadikan perempuan sebagai tulang punggung ekonomi, hanya memperburuk situasi ini. Dalam sistem ini, negara kerap abai terhadap kesejahteraan rakyatnya, sementara perempuan dipaksa menjadi bagian dari solusi ekonomi tanpa memperhatikan dampak sosial dan moralnya.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan, kemiskinan, dan ketimpangan sosial dapat diselesaikan. Sistem Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sesuai dengan peran dan kodratnya, sehingga tercipta harmoni dalam keluarga dan masyarakat. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Mansyuriah, S.S. (Alumnus Sastra Arab UNHAS)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













