PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Sulsel

Masyarakat harus Sabar, Pengguna KTP Digital tahun ini masih Terbatas

1297
×

Masyarakat harus Sabar, Pengguna KTP Digital tahun ini masih Terbatas

Sebarkan artikel ini
Sukarniaty Kondolele Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Kadis dukcapil) Sulsel
Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Kadis dukcapil) Sulsel.

MAKASSAR—Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Kadis dukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan Kartu tanda penduduk (KTP) digital tahun ini masih tahap percobaan sehingga masih lingkup terbatas yang memilikinya.

“Tahun ini masih tahap percobaan istilahnya, jadi masih lingkup terbatas termasuk lingkup dukcapil dan pegawai provinsi maupun kabupaten kota sementara masih seperti ini,” Tutur Sukarniaty Kondolele saat di temui di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (16/8/2022).

Ia menyebutkan kedepan dengan berjalannya ktp digital makanya tidak perlu lagi membawa ktp secara fisik.

“Tahun ini masih tahun uji coba istilahnya, nanti kedepannya setelah berjalan semua tidak perlu lagi membawa fisik KTP, tidak perlu lagi ada alasan KTP hilang, blangko habis karena semua sudah ada di aplikasi,” sebutnya.

Direktur Jenderal Dukcapil kementrian dalam negeri (Kemendagri) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu yang lalu mengatakan sedang mempersiapkan data center yang lebih besar untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya.

“Intinya kenapa Asn lebih dulu agar bisa sosialiasi lebih dahulu kepada masyarakat sekaligus kami siapkan data center yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.

Bentuk kartu

Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Penerbitannya

KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

Lokasi penyimpanan

Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya.

KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.

Akses

Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.

Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.

Kemudahan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya.

Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal.

Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com