🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Diabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatHanya dengan Scan QR Code, Warga Kanie Bisa Akses Data 38 Kelompok Tani hingga Panduan KomposAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris Yasir🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Diabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatHanya dengan Scan QR Code, Warga Kanie Bisa Akses Data 38 Kelompok Tani hingga Panduan KomposAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris Yasir
Sulsel

Mau Buat Administrasi Kependudukan, Catat persyaratannya

7015
×

Mau Buat Administrasi Kependudukan, Catat persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Persyaratan Terbaru Urus KTP el dan KK Sesuai Perpres No 96 tahun 2018
Administrasi kependudukan. (Ilustrasi)

MAKASSAR—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel) Sukarniaty Kondolele mengatakan, masyarakat yang ingin membuat administrasi kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan dengan mudah. Apalagi saat ini sudah ada secara elektronik melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Masyarakat sekarang kian mudah dalam pengurusan Adminduk salah satunya melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang prinsip kerjanya mirip ATM perbankan yang tentu semakin memudahkan dalam pengurusan,” ungkapnya belum lama ini.

Persyaratan dalam pembuatan Adminduk

Pembuatan KTP Elektronik Dukcapil Makassar (Sudah perekaman)

  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku nikah bagi yang belum berusia 17 tahun
  • Fotocopy Ijazah jika diperlukan
  • KTP Elektronik Selesai dalam 14 hari tanpa kendala teknis

Pembuatan Kartu Keluarga Dukcapil Makassar

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat pengantar dari Lurah
  • Fotocopy akta kelahiran
  • Fotocopy akta nikah
  • Surat keterangan pindah dari daerah asal
  • Kartu Keluarga selesai dalam 5 hari tanpa kendala teknis

Pembuatan Akta Kelahiran Dukcapil Makassar

  • Asli surat keterangan lahir/SPTJM kebenaran data kelahiran
  • Fotocopy Surat nikah/akta perkawinan/SPTJM kebenaran data suami istri
  • Fotocopy KTP Elektronik
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • FotoCopy Ijazah jika diperlukan
  • Akta kelahiran selesai 3 hari tanpa kendala teknis.

Pembuatan Kematian Dukcapil Makassar

  • Asli surat keterangan kematian dari rumah sakit/ asli surat keterangan kematian dari kelurahan
  • Fotocopy KTP Elektronik pelapor
  • Fotocopy KTP Elektronik yang meninggal
  • Fotocopy Kartu Keluarga yang meninggal

Pembuatan Akta Perkawinan Dukcapil Makassar

  • Surat keterangan telah telah terjadi perkawinan dari pemuka agama
  • Fotocopy akta kelahiran
  • Fotocopy KTP Elektronik
  • Pasfoto suami istri. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com