OPINI—Tahun baru 2022 telah datang. Pada tahun ini kita memiliki amanah besar dalam menyelenggarakan forum ekonomi besar dalam presidensi G-20 yang telah dimulai sejak 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022. Sebelumnya, Indonesia resmi memegang mandat presidensi G-20 untuk satu tahun ke depan. Presiden Joko Widodo menerima palu sidang dari Perdana Menteri Italia Mario saat penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Roma pada 31 Oktober 2021.
Dalam pidato resminya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan peran penting dari presidensi G20 Indonesia dapat mendorong upaya bersama pemulihan ekonomi dunia dengan tema besar “Recover Together, Recover Stronger”. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif, “people-centered”, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan, menjadi komitmen utama kepemimpinan Indonesia di G20.
Dalam pembukaan forum Presidensi G20 Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan ada tiga fokus yang Indonesia dorong. Pertama, penanganan kesehatan yang inklusif. Kedua, transformasi berbasis digital, ketiga transisi menuju energi berkelanjutan. Secara lugas Presiden Jokowi berharap jika forum presidensi Indonesia di G20 tidak sebatas seremonial belaka. Indonesia akan mendorong negara-negara G20 untuk melakukan aksi-aksi nyata.
Sampai kini, Indonesia terus mendorong negara-negara G20 menghasilkan terobosan-terobosan besar, membangun kolaborasi dan menggalang kekuatan untuk memastikan masyarakat dunia dapat merasakan dampak positif dari kerja sama ini. Presiden Jokowi berjanji menggunakan forum Presidensi G20 untuk dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan negara-negara berkembang.
Dalam forum presiden G20, akan ada 150 pertemuan tingkat pimpinan, menteri, deputi, hingga “working group“. Pertemuan-pertemuan tersebut akan terbagi ke dalam dua “track” yaitu “finance track” (isu ekonomi dan keuangan) maupun “sherpa track” (meliputi isu yang lebih luas di luar ekonomi dan keuangan: energi, pembangunan, ekonomi digital, pendidikan, tenaga kerja, perubahan iklim, dan lain-lain), serta dapat diselaraskan dengan kerja sama multilateral lainnya yang kesemua anggotanya akan memberi banyak akses kerjasama negara.
Kelompok 20 (G20) yang berisi 19 negara dengan 1 organisasi regional (Uni Eropa) memang pertama terbentuk pada 1999 di Jerman sebagai respon atas krisis Asia 1997-1998. Bagi sebagian besar negara, forum ini menjadi sangat penting karena saat dunia kembali menghadapi krisis keuangan global pada 2008, level pertemuan yang tadinya hanya sampai pada tingkat menteri keuangan ditingkatkan menjadi pertemuan kepala pemerintah mulai 2008 di Washington, Amerika Serikat.
G20 pun tak ubahnya menjadi bentuk kesadaran perlindungan ekonomi bagi negara-negara maju yang tergabung dalam G7 seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Italia, dan Jepang.Negara maju ini berasumsi jika dalam membangun soliditas ekonomi mereka harus membutuhkan akses dari negara berkembang. Memakai alasan inilah membuat negara dunia menjadikan forum presidensi G20 sebagai wadah resmi yang mampu memperbaiki keuangan nasional.
Modalitas Rasional
G20 adalah kelompok informal dari 19 negara dan Uni Eropa, serta perwakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB). G20 merupakan forum ekonomi utama dunia yang memiliki posisi strategis dalam hubungan ekonomi global.
Eksistensi G20 menjadi suatu klub eksekutif yang memegang sekitar lebih dari 60 populasi global, 75 persen perdagangan dunia, dan lebih dari 80 persen perekonomian dunia, logikanya bila perekonomian anggota dari forum G20 sehat, maka kondisi perekonomian dunia pun dapat terjaga.
Keunggulan lain G20 adalah partisipasi institusi finansial global seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, maupun bank regional seperti Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam pertemuannya sehingga lebih mudah mengordinasikan kebijakan keuangan negara dengan kebijakan lembaga-lembaga tersebut.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kesuksesan G20 terbesar adalah dukungannya dalam mengatasi krisis keuangan global 2008. G20 telah turut mengubah wajah tata kelola keuangan global, dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi, dalam skala sangat besar. G20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan, serta mendorong beberapa reformasi penting di bidang finansial.
Pada 2012, G20 menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) keluaran OECD, yang difinalisasikan 2015. Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan jurisdiksi bekerja sama mengakhiri penghindaran pajak.
Inisiatif besar G20 dalam pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, Injeksi Covid-19 sebanyak >5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.Selain itu, G20 berperan dalam isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan.
Daya Tawar
Ditengah momentum presidensi G20, pemerintah Indonesia sejatinya tetap harus memperkuat sisi kesehatan yakni percepatan vaksinasi dalam negeri yang bisa membuat resiliensi untuk mengatasi jika terjadi gelombang berikutnya yang mempengaruhi akses ekonomi.
Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia juga harus sudah siap akan membuat roadmap dalam mendorong infrastruktur ekonomi berjalan lancar. Pemerintah Indonesia harus memberikan kenyamanan sistem inklusi keuangan melalui fintech dan digitalisasi, terutama untuk melindungi transaksi keuangan masyarakat.
Apa yang dirumuskan di G20 Indonesia tentunya bisa menghasilkan dampak yang positif terhadap perekonomian Indonesia. Karena itu, Indonesia harus bisa mendorong dan merumuskan kesepakatan yang konkret serta bisa meningkatkan nilai komitmen dari semua negara.
Selain itu G20 sejatinya juga harus menyelematkan nasib besar dari banyak pelaku usaha dalam negeri yang mengalami tekanan yang sangat luar biasa selama masa pandemi Covid-19. Hal-hal semacam inilah yang harus menjadi poin aspirasi rasional pemerintah dalam forum presidensi G20.
Forum G20 memang diselenggarakan dalam ketidakpastian, khususnya karena wabah pandemi. Harapannya, ditengah situasi pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia dapat terus menjaga kestabilan kesehatan dan ekonomi. Asumsi rasional ini jelas bukan hal yang mustahil, karena G20 akan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Apalagi, selain dampak langsung dari penyelenggaraan event, kita juga mengharapkan pada apa yang disebut signaling effect. Kita dapat menarik pasar Internasional untuk peduli terhadap potensi yang dimiliki Indonesia. Kontekstual ini jelas sangat membantu terjadi percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
Sebagai publik kita berharap jika forum presidensi G20 yang diselenggarakan di Indonesia ini memberikan benefit yang nyata bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia sekaligus memberikan semangat baru kepada seluruh pelaku ekonomi dalam negeri untuk segera bangkit dari keterpurukan ekonomi selama masa wabah Covid-19. (*)
Penulis: Haris Zaky Mubarak, MA (Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












