OPINI—Baru-baru ini, penistaan agama kembali terjadi. Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria menginjak Al-Quran agar istrinya percaya. Setelah ditelusuri, pria yang ada dalam video adalah pejabat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandara Udara Wilayah X Merauke.
Menyikapi hal ini, Polosi melakukan kerjasama dengan beberapa pihak termasuk MUI. Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,“ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/5/2024). Tak hanya itu, pelaku penista tersebut lantas dibebastugaskan dari jabatannya.
Penistaan Agama Mengapa Belum Usai?
Di karenakan dalam hal ini tidak ada sanksi tegas terkait kasus penistaan agama, sehingga penistaan agama kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebabnya, kita membutuhkan solusi tegas. Nyatanya, solusi yang diterapkan saat ini belum sanggup membuat orang takut dalam menistakan agama. Inilah buah dari penerapan system yang tidak sanksi tegas.
Di Indonesia sendiri, hukuman bagi penista agama hanya diberi hukuman penjara 6 tahun dengan denda 1 miliar rupiah. Apakah denda ini lantas mampu memberantas penistaan agama? Nyatanya tidak. Inilah yang menyebabkan penistaan sering berulang, karena tidak adanya efek jera kepada si pelaku.
Berbeda dengan Sistem Islam dalam menyikapi persoalan Penistaan Agama. Pelaku akan diberi sanksi tegas agar penistaan agama kerap tidak terulang. Penerapan sistem sekuler menyebabkan penistaan agama sering terjadi, dikarenakan sistem ini menerapkan sistem memisahkan agama dari kehidupan.
Jadi, agama tidak boleh ikut campur dalam aktivitas kehidupan sehari-hari kecuali dalam ibadah spiritual. Agama hanya hadir dalam perkara ibadah ruhiah seperti salat, puasa, zakat, dan sebagainya.
Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Sebab, salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama.
Sebagai seorang muslim, seharusnya kita marah melihat penistaan agama kerap berulang, bukannya diam. Karena, setiap muslim wajib membela Islam.
Kita tentu tidak menginginkan Islam terus dihina sebab Allah dan Rasulnya serta Islam yang dibawanya itu mulia. Sehingga, tidak ada manusia yang patut menistakan Islam.
Sebagaimana, akidah kita menuntun untuk mencintai Allah, Rasulullah, dan Agama Islam. Keimanan kita menuntut kita untuk membela Allah, Rasul-Nya, dan Islam. Jadi, umat Islam wajib membela agamanya ketika ada yang menistakan.
Firman Allah Taala dalam Q.S. Al-Ahzab [33]: 57,
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.”
Jangan sampai, demi mendapatkan predikat “umat yang ramah dan moderat”, lantas umat Islam diam saja ketika agamanya dihina. Sikap kita terhadap penistaan agama Islam akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala pada hari perhitungan kelak.
Satu-satunya sistem yang mampu melindungi umat dan ajaran Islam dari penistaan agama hanyalah sistem Islam. Kehidupan antar-sesama pemeluk agama dapat berjalan harmonis, saling menghormati, dan menghargai ajaran masing-masing. Tidak ditemukan penguasa yang lemah menghadapi penista agama.
Para Khalifah telah memberi teladan kepada umat Islam dalam menyikapi para penista agama. Khalifah Abu Bakar ash- Shiddiq misalnya, yang memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah saw.. (Lihat: Abu Daud rahimahullah dalam Sunannya hadis No. 4363)
Hal yang sama juga dilakukan Khalifah Umar bin Kaththab ra., beliau pernah mengatakan, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!” (Diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimahullah) Sultan Hamid II—sultan ke-34 Kekhalifahan Utsmaniyah—juga mengikuti jejak para Khulafaurasyidin.
Ia pernah marah dengan tindakan pemerintah Prancis. Saat itu, surat kabar Prancis memuat berita tentang pertunjukan teater yang melibatkan Nabi Muhammad saw.. Ia mengatakan, “Ini penghinaan terhadap Rasulullah. Aku tak akan mengatakan apa pun. Mereka menghina Baginda kita, kehormatan seluruh alam semesta.”
Bahkan, sang Sultan siap bangkit dari kematian jika terjadi penghinaan atas agama Islam dan Nabi saw.. Beliau mengatakan, “Aku akan menarik pedang ketika sedang sekarat. Aku akan menjadi debu dan terlahir kembali dari debuku, dan berjuang bahkan jika mereka memotong leherku, mencabik-cabik dagingku demi melihat wajah Baginda Nabi saw..
Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut,” ucap Sultan dengan nada geram sembari melemparkan koran kepada delegasi Prancis. (Film Payitaht bersumber dari catatan harian Sultan Abdul Hamid saat menjabat sebagai Khilafah).
Demikianlah bagaimana tegasnya Islam menghukum para penista agama tanpa butuh waktu lama dan tanpa pandang bulu. Tentu saja, dengan sanksi tegas seperti ini, siapa saja akan berpikir ribuan kali untuk menghina Islam. Maka untuk menjaga kemuliaan Islam, sikap kita sepatutnya tegas, tak berlama-lama, tak pandamg bulu untuk menghukum para pelaku yang menistakan Islam. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Sri Wahyuni
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.




















