OPINI—Jutaan anak Indonesia terindikasi mengalami fatherless. Berdasarkan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024 yang dilansir dari Kompas.id, jumlah anak berpotensi fatherless di Indonesia 2024 mencapai 15,9 juta jiwa.
Angka ini setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak berusia di bawah 18 tahun di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 4,4 juta anak tercatat tinggal di keluarga tanpa kehadiran ayah. Rinciannya, 3,75 juta anak hidup bersama ibu saja, sementara 654 ribu anak lainnya tinggal bersama kakek dan nenek.
Kesibukan para ayah dalam mencari nafkah serta ketidakhadirannya sebagai pendidik menjadi faktor paling dominan penyebab fatherless. Umumnya banyak laki-laki yang sekedar memahami peran sebagai pencari nafkah.
Sementara urusan mendidik diserahkan sepenuhnya kepada perempuan. Hal ini nampak pada minimnya laki-laki yang mengikuti kelas-kelas parenting. Umumnya hanya didominasi para perempuan.
Padahal terdapat peran berbeda antara ayah dan ibu dalam proses mendidik anak. Jika hanya salah satu yang mengambil peran maka tidak sempurna pembentukan kepribadian anak.
Diantara dampak yang bisa dilihat adalah munculnya fenomena rendahnya rasa percaya diri, kecemasan, kesulitan menjalin hubungan interpersonal, kenakalan anak, atau bahkan perilaku menyimpang. Karenanya yang dibutuhkan seorang anak bukan sekedar materi, tapi juga perhatian, bimbingan, nasihat, dan dekapan hangat penuh kasih sayang ibu dan ayah.
Perlu dipahami bahwa situasi ini tak terjadi begitu saja. Terdapat kondisi kehidupan yang membuat para laki-laki hanya terfokus urusan kerja hingga tak paham perannya sebagai ayah. Kehidupan Kapitalisme meniscayakan hal tersebut terjadi.
Dalam sistem ini, berlaku mekanisme pasar bebas. Dimana negara hanya berperan sebagai regulator, sementara pelaksanaannya diserahkan ke swasta. Hal ini mendukung kebebasan individu termasuk swasta dalam berusaha dan kepemilikan aset.
Atas dasar ini privatisasi SDA oleh individu dan swasta menjadi legal. Disinilah potensi kesenjangan sosial terjadi. Jika SDA dikuasai swasta, masyarakat umum bisa kehilangan akses ke hal-hal yang semula publik (air, tambang, hutan, dll).
Selain itu, pengelolaan tersebut tidak banyak memberikan keuntungan bagi rakyat. Meskipun klaim keuntungan yang diberikan oleh perusahaan tambang kepada negara sangat besar, faktanya tarikan beragam jenis pajak pada masyarakat miskin masih terjadi.
Pendidikan tinggi khususnya belum bisa terjamah oleh semua rakyat. Negara belum bisa menggratiskan pendidikan minimal untuk semua rakyat tak mampu. Belum lagi mahalnya biaya kesehatan dan kebutuhan hidup yang terus melambung.
Fakta lain soal upah buruh yang tidak sejalan dengan produktivitas kerja. Wajar saja jika fokus ayah lebih banyak tertuju pada urusan menambah pundi-pundi penghasilan. Hingga pada akhirnya kehilangan ruang untuk hadir secara emosional dalam mendidik anak.
Dalam Islam, ayah dan ibu sama-sama memiliki peran penting. Ayah berperan dalam mencari nafkah dan teladan dalam pendidikan anak. Sebagaiman kisah Lukman, sosok ayah ideal yang Allah ceritakan dalam Al-qur’an.
Sosok bijaksana yang memberikan nasihat penuh hikmah kepada anaknya, mulai dari ketauhidan, salat, berbuat baik kepada orang tua, hingga kesabaran dan rasa syukur kepada Allah. Begitu juga Ibu punya peran penting dalam hal mengasuh, menyusui, mendidik dan mengatur rumah tangga.
Untuk mendukung seorang ayah dapat menjalankan perannya dengan maksimal, negara akan mensupport peran tersebut dengan membuka lapangan kerja dengan upah layak. Termasuk memberikan jaminan kehidupan seperti: harga kebutuhan yang terjangkau, jaminan pendidikan dan kesehatan gratis. Sehingga ayah bisa memiliki waktu yang cukup bersama anak.
Begitu pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak, bahkan dalam Islam jika seorang anak menjadi yatim, maka peran tersebut harus digantikan. Bisa jadi oleh kakeknya, pamannya, atau saudara dekatnya. Kita bisa melihat ini dalam diri Rasulullah SAW.
Begitu ayahnya meninggal, peran tersebut digantikan oleh kakeknya, lalu pamannya. Sebab ada hal-hal yang harus dipelajari oleh anak dan itu hanya bisa diajarkan oleh ayahnya atau ibunya saja.
Anak perempuan misalnya, dia butuh sosok ayah untuk mengenalkan dunia, memengaruhi cara pandangnya terhadap laki-laki lain, dan membentuk rasa percaya diri serta rasa aman anak. Kedekatan ini juga membentuk karakter, keterampilan sosial, dan menjaga anak dari risiko pergaulan bebas saat remaja.
Begitu pula anak laki-laki butuh sosok ibu untuk membentuk karakter yang kuat. Karena ibu mengajarkan empati, kematangan emosional, dan menjadi fondasi untuk hubungan yang sehat di masa depan. Hubungan yang erat ini membantu anak laki-laki tumbuh menjadi pria yang bertanggung jawab, memiliki kecerdasan emosional yang baik, dan mampu membangun hubungan yang sehat dengan orang lain.
Mengurai persoalan fatherless sebenarnya mudah dilakukan jika negara khususnya mau menciptakan iklim yang sehat. Yakni mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial dan jaminan kehidupan layak. Juga turut dalam edukasi mengembalikan peran ayah dalam mendidik generasi. (*)
Penulis: Sri Wahyuni, S. Pd (Pendidik)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













