Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Opini

Moderasi Beragama, Mampukah mewujudkan Suasana Rukun dan Damai?

604
×

Moderasi Beragama, Mampukah mewujudkan Suasana Rukun dan Damai?

Sebarkan artikel ini
Moderasi Beragama, Mampukah mewujudkan Suasana Rukun dan Damai?
Satriah Ummu Aulia (Pengurus MT Mar'Atul Mutmainnah)
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Baru baru ini Kakanwil Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafruddin Baderung menyerahkan piagam penghargaan dukungan program keagamaan dan kerukunan umat beragama, Selasa (3/01/2023).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memeperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke- 77 tahun sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh mitra kerja dalam rangka upaya menggemakan program moderasi beragama.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Penghargaan tersebut diberikan kepada Sekda Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Bupati Mamuju, Kabiro Tapemkesra, dan Ketua PHBI Mamuju.

Selanjutnya, Sekda Sulbar Muhammad Idris didampingi Syafruddin Baderung menyerahkan Satya lencana kategori 20 tahun kepada 10 orang dan kategori 10 tahun kepada 27 orang.

HAB ke-77 menjadi tolok ukur Kemenag Sulbar demi meningkatkan dan memperbaiki niat pengambdian dan pelayanan kepada umat dan menciptakan suasana rukun dan damai ditengah tengah umat. (tribunnews.com, 3/1/2023)

Perlu kita pahami bahwa saat ini kita hidup di tengah penerapan sistem kapitalisme sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Artinya, bahwa segala sesuatu akan dipandang dari sudut pandang sistem ini yakni agama harus dipisahkan dari kehidupan.

Pun, halnya dengan berbagai istilah-istilah yang dimunculkan ditengah masyarakat akan sangat tergantung dengan pandangan sistem ini seperti istilah moderasi bergama, radikalisme, ekstremisme, islam moderat dan lainnya.

Moderasi Beragama misalnya diartikan sebagai cara pandang yang tidak ekstrem, tidak radikal, tidak berlebihan dalam beragama, anti kekerasan, mudah menerima ide ide kebangsaan dan tradisi dan bersikap toleransi terhadap segala hal. Artinya dalam beragama itu kita harus memiliki sikap yang tengah tengah.

Tentu pandangan ini sangat berbahaya bagi umat islam. Sebab, dengan pandangan ini umat seolah dibiarkan beragama sesuai dengan persi masing masing individu, juga akan menghilangkan sikap amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah mereka.

Tidak hanya itu, gagasan moderasi ini juga akan mendorong individu yang anti terhadap orang orang yang mengambil agama islam secara menyeluruh dan apa adanya.

Dengan gambaran seperti ini tentu kita bisa melihat bahwa gagasan moderasi beragama ini akan terasa sulit untuk mewujudkan hidup rukun dan damai antar umat beragama dan antara sesama umat islam.

Sebaliknya, justru akan semakin menimbulkan keterpecahan ditengah mereka. Sebab, dengan moderasi beragama ini agama islam seolah dikotak-kotakan antara Islam Radikal dan Islam moderat.

Golongan Islam Radikal yang dimaknai sebagai orang-orang yang mengambil dan memahami islam secara menyeluruh dan apa adanya. Dan Islam moderat adalah orang orang yang memahami bahwa islam sesuai dengan tradisi, ide kebangsaan, tidak radikal dan tidak ekstrem. Dengan pengkotak-kotakan islam seperti ini akan menimbulkan perbedaan pandangan terhadap sesuatu hal.

Misalnya, ajaran islam terkait jihad akan dipandang ekstrem dan keras oleh para pengusung ide islam moderat yang anti terhadap kekerasan, anti radikal dan ekstremisme.

Disatu sisi orang yang memahami islam secara menyeluruh menganggap bahwa Jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Kondisi seperti ini akan senantiasa menimbulkan perbedaan dan keterpecahan ditengah umat.

Agama Islam itu hanya satu yakni Islam yang telah Allah turunkan kepada baginda Rasulullah SAW. Islam ini tidak hanya berupa fikrah (pemikiran) akan tetapi juga merupakan thariqah (metode) artinya bahwa Islam yang Allah SWT turunkan kepada baginda Rasulullah SAW adalah Islam mabda (ideologi) yang dimana melahirkan berbagai aturan terkait kehidupan bahkan dalam semua aspek.

Sebagai sebuah negeri yang mayoritas penduduknya adalah umat islam semestinya kita mengambil islam apa adanya dan sebagaimana mestinya. Tidak cukup hanya sekedar shalat, zakat, puasa, haji saja.

Akan tetapi, dalam hal pergaulan, perekonomian, pendidikan, politik dan pemerintahan semuanya harus dikembalikan pada pandangan islam dengan kata lain semestinya kita mengambil islam kaffah ( Islam yang sempurna).

Misalnya ajaran terkait Jihad. Islam memandang Jihad adalah aktifitas yang mulia bagi seorang muslim dan jihad ini merupakan aktifitas politik yang bertujuan untuk mempertahankan eksistensi islam ditengah umat.

Aktifitas jihad ini juga bagian dari strategi politik untuk menghilangkan hambatan fisik yang menghalagi perjuangan dakwah islam kesuluruh dunia. Namun, saat ini seolah Jihad merupakan sesuatu yang menakutkan, ekstrem dan keras bagi sebagian umat islam.

Kondisi ini tidak lepas dari pengaruh pemikiran ala barat yang nota bene nya adalah kapitalis sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang saat ini diemban oleh semua negeri negeri muslim. Olehnya, itu negaralah yang bisa mewujudkan penerapan Islam Kaffah ditengah umat.

Ketika diterapkan oleh negara, tidak akan ditemui istilah islam radikal atau islam moderat yang justru membuat umat islam terpecah dalam memandang persoalan sebab dalam islam segala sesuatu akan dikembalikan terhadap pandangan Islam bukan pandangan pihak atau kelompok tertentu.

Dengan begitu, umat akan hidup aman dan rukun dan tidak terpecah belah. Wallahu’ A’lam. (*)

 

Penulis: Satriah Ummu Aulia (Pengurus MT Mar’Atul Mutmainnah)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!