PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamDi Balik Takhta Toalala: Qadi, Masjid, dan Jejak Islam di Kerajaan EnrekangJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam SendiriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamDi Balik Takhta Toalala: Qadi, Masjid, dan Jejak Islam di Kerajaan EnrekangJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam Sendiri
Opini

Narkoba: Ancaman Nyata Generasi

1708
×

Narkoba: Ancaman Nyata Generasi

Sebarkan artikel ini
Narkoba: Ancaman Nyata Generasi
Nurasia (Aktivis Muslimah)

 

Narkoba dalam Pandangan Islam

Islam memandang narkoba sebagai barang haram. Sistem Islam memiliki serangkaian mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Disinilah peran startegis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.

Sistem Islam secara total akan menerapkan aturan yang bersumber dari Allah selaku Sang Pencipta. Termasuk dalam hal penanganan narkoba. Keluarga, masyarakat dan negara menjadi satu kesatuan yang terlibat.

Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan ketakwaan pada individu generasi. Masyarakat menjadi kontrol dalam amar makhruf nahi mungkar. Serta negara yang menjadi pengurus urusan rakyat dengan penerapan aturan dan sistem sanksi sesuai pandangan Islam.

Hukum syarak menjadi tolok ukur perbuatan. Barang haram konsumsi akan dilarang beredar termasuk narkoba. Negara memberlakukan patroli oleh polisi untuk memastikan hal tersebut.

Aparat menjaga perbatasan agar produk jadi maupun bahan baku narkoba tidak bisa masuk. Aparatnya pun dipilih dari orang orang yang bertakwa agar tidak tergiur menjadi sindikat.

Adapun sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba adalah takzir. Takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadi, misalnya dipenjara, dicambuk, atau sebagainya.

Pengguna narkoba yang baru dan lama akan mendapat sanksi berbeda. Takzir bagi pengedar dan produsen lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada level hukuman mati.

Inilah pandangan Islam tentang narkoba dengan segala mekanisme yang dijalankan melalui sistem Islam sebagai solusi efektif memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Wallahualam. (*)

 

Penulis: Nurasia (Aktivis Muslimah)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com