Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Negara Jangan Otak Atik Duit Pribadi Rakyat

4882
×

Negara Jangan Otak Atik Duit Pribadi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Negara Jangan Otak Atik Duit Pribadi Rakyat
Vindy W. Maramis, S.S.

Seperti yang dilansir dari laman CNNIndonesia pada Rabu (16/2) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku berat jika harus mencabut PermenakerNomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Menurut Indah, Permenaker tersebut diundangkan pada 4 Februari dan baru akan berlaku pada 4 Mei mendatang.

Artinya, kata Indah, masih terdapat waktu sekitar 3 bulan untuk melakukan sosialisasi dan mencatat aspirasi publik.

“Ada waktu 3 bulan jadi artinya Bu Menteri, sikapnya masih menampung, masih menerima mencatat apa yang menjadi aspirasi keinginan teman-teman KSPI,” ujarnya.

Di masa pandemi yang sudah menyulitkan masyarakat saat ini, pemerintah justru acap kali mempertontonkan sikap ‘tega’ melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Gelombang protes dan kecaman masyarakat luas seolah tak mempan bagi pemerintah. Padahal iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah murni uang dari pekerja tanpa ada campur tangan atau subsidi dari pemerintah, yang berarti sepenuhnya menjadi hak pekerja, tapi mengapa pemerintah justru ‘ngurusin’ uang pribadi rakyat?.

Apalagi dimasa pandemi covid19 ini banyak pekerja yang terkena PHK dan membutuhkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang selama bekerja mereka bayar, untuk dijadikan modal usaha, kebutuhan rumah tangga, biaya berobat dan sebagainya.

Kalau sudah begini jangan salahkan masyarakat bila masyarakat akhirnya berspekulasi bahwa uang pribadi mereka sudah diputar oleh pemerintah, dengan skema deposito yang setiap bulannya akan menghasilkan bunga, maka dana tersebut tentu bisa digunakan oleh pemerintah dalam jangka waktu yang panjang.

Belum lagi nanti ketika pencairan dana banyak potongan ini dan itu dan juga dipersulit administratifnya, karena fakta di lapangan banyak yang tak bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan mereka secara penuh, dan kadang dipersulit dengan dimintai berkas-berkas tambahan.

Spekulasi semacam ini timbul karena masyarakat sudah lelah dengan kebijakan pemerintah yang selalu tak berpihak dan membuat rakyat kehilangan rasa percaya pada pemerintah.

error: Content is protected !!