PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Sulsel

Nurlina: Proses Lelang Harus Hati-hati Agar Tidak Ada Tahapan Yang dilewati

454
×

Nurlina: Proses Lelang Harus Hati-hati Agar Tidak Ada Tahapan Yang dilewati

Sebarkan artikel ini
biro aset

Makassar- Kepala Biro Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah provinsi sulsel,Nurlina,kembali menegaskan,proses lelang kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah provinsi sulsel, melalui beberapa tahapan sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

“Proses lelang randis harus berhati-hati,karena harus melewati beberapa tahapan yang apa bila satu saja tidak dilakukan maka dianggap tidak patuh terhadap aturan,diantarannya dalam memeriksa setiap dokumen-dokumen kendaraan,” Ungkap Nurlina saat ditemui dikantor gubernur (21-2-19).

“Sampai saat ini Seluruh kendaraan dinas yang diserahkan OPD sesuai persyaratan diatas tujuh tahun telah diperiksa oleh dinas perhubungan sulsel, terkait layak atau tidak layak digunakan kembali,dan ada sekitar 37 unit yang sudah ada BPKB nya dan dianggap sudah tidak layak dan bisa untuk dilelang,” Lanjutnya.

Pelelangan randis secara terbuka yang ingin dilakukan saat ini ,sangat jauh berbeda pada tahun sebelumnya karena hanya dilelang secara terbatas, yang biasanya akan dilaksanakan lelang baru kendaraanya dikumpulkan,Pungkasnya.

Nurlina lebih jauh mengatakan,Penentuan nilai limit kendaraan yang akan dilelang sudah ada tinggal SK penghapusan, yang semuanya ditentukan oleh Gubernur selaku pemegang kuasa pengelolaan barang.

“Nilai limit randis yang akan dilelang sudah ada,tinggal SK penghapusan,dan setelah itu tahapan selanjutnya bisa dilakukan,Imbuhnya.

“Setelah nantinya dilaksanakan lelang dan ada pemenang lelang randis,maka selanjutnya dilakukan pengalihan hak dari milik pemprov sulsel ke pemenang lelang dan kemudian penghapusan dari neraca OPD,” Tutupnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com