MAKASSAR – Menindak lanjuti banyaknya aduan terhadap banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM), Pihak kampus akhirnya melakukan penertiban dengan melakukan pengempesan ban kepada sejumlah kendaraan yang tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Aturan itu dibuat untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang keras kepala memarkir motornya sembarangan, Sekuriti menyisiri area kampus untuk mencari kendaraan yang melanggar aturan.
Nurdin salah satu mahasiswa UINAM mengaku pernah menjadi korban pengempesan ban motor akibat parkir sembarangan.
“Waktu itu saya terlambat, otomatis parkir sembarangan, pas selesai kuliah saya lihat ban motorku sudah kempes,” Ujar Nurdin, jumat (29/11).
Lain halnya dengan seorang mahasiswa UINAM yang enggan disebutkan namanya ini beranggapan bahwa hukuman kempeskan ban itu tidak telalu memberi efek jera.
“Kalau hanya sebatas dikempeskan bannya saja itu tidak memberikan efek jera, sebaiknya kampus sekalian berlakukan saja denda,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan seperti ini, pihak birokrasi berharap agar para pengendara sadar betul agar tidak memarkir sembarangan kendaraannya.
Disamping sebagai kampus yang menjunjung tinggi keilmuan serta nilai-nilai ke Islaman, Kampus UIN Alauddin Makassar juga tidak tawar-menawar dengan kebijakan yang diberlakukan.
Kiriman: Citizen Journalism – Nurhana islam













