PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Cegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja KaderSarjana Menganggur Capai Satu Juta di Tengah Pertumbuhan Ekonomi yang MeroketAntrean Solar Mengular di Makassar, Pertamina Klaim Pasokan BBM Tetap AmanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Cegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja KaderSarjana Menganggur Capai Satu Juta di Tengah Pertumbuhan Ekonomi yang MeroketAntrean Solar Mengular di Makassar, Pertamina Klaim Pasokan BBM Tetap Aman
Makassar

Pasar Segar Dukung Penerapan Perwali 36/2020 Perihal Percepatan Penanggulangan Covid-19

367
×

Pasar Segar Dukung Penerapan Perwali 36/2020 Perihal Percepatan Penanggulangan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Linmas Satpol Kota Makassar Irawan
Kepala Seksi Linmas Satpol Kota Makassar, Irawan. (foto: dok)

MAKASSAR – Tim TP2C kota Makassar kembali mendatangi tempat yang disinyalir banyak berkumpul orang yang diduga dapat menjadi penyebaran virus covid-19. Kali ini Sabtu (18/7), memilih Pasar Segar, Jalan Pengayoman Panakkukang Makassar, sebagai target operasi.

Setelah beberapa lama melakukan pendataan di lokasi terdebut tim TP2C hanya melakukan pendataan nama pemilik tenant di sana.

Menurut Kepala Seksi Linmas Satpol Kota Makassar, Irawan, untuk malam ini mereka turun bersama tim TP2C hanya mendata pemilik tenant di pasar segar saja.

“Dari pantauan di sini, penjual sudah mulai mengetahui prosedur kenormalan baru dalam berusaha yang artinya sudah mematuhi jumlah kursi pengunjung yang hanya 50 persen serta pengunjung sudah memakai masker dan jaga jarak serta masuk pasar segar di tes suhu panasnya dengan thermogun dan menyedia air cuci tangan,” ucap Irwan

Fery yang merupakan pengelola Pasar Segar pun angkat bicara tentang Pasar Segar di hubungkan dengan Perwali 36/2020.

“Bisa dilihat di sini untuk wilayah pasar segar sendiri, kami sangat mendukung dan mematuhi perwali 36 tahun 2020. Dimana kami selaku pengelola menyiapkan air cuci tangan dan thermogun. Di sini juga setiap 3 hari sekali kami melakukan penyemprotan mandiri,” ucap Fery.

Feri menambahkan, bahwa sudah ada tenant atau kios di Pasar Segar yang ditutup oleh pengelola, karena tidak mengikuti aturan kami yang sesuai perwali 36/2020 tersebut.

“Di sini, dari Senin sampai Jumat tutup di pukul 22.00 WIa, dan untuk weekend atau Sabtu, Minggu diberikan toleransi hingga setengah jam menjadi pukul 22.30 WITa. Lepas jam tersebut, maaf lampu-lampu ini kami padamkan, sisa lampu tenant kios yg ada untuk menunggu pengunjung pulang dan kios ditutup,” ujar Fery diakhir perbincangan. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com