PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Purnabakti, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb Disiapkan Jadi Tim Ahli Gubernur Sulsel • HUT ke-81 TNI, Danrem 132/Tadulako Ziarah ke TMP Tatura Palu • Polda Sulsel Bangun Sumur, MCK dan Revitalisasi Masjid untuk Warga Tamangapa • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Purnabakti, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb Disiapkan Jadi Tim Ahli Gubernur Sulsel • HUT ke-81 TNI, Danrem 132/Tadulako Ziarah ke TMP Tatura Palu • Polda Sulsel Bangun Sumur, MCK dan Revitalisasi Masjid untuk Warga Tamangapa • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran •
HukumMakassar

PDAM Makassar Resmi Gugat AJB Bumiputera Terkait Dana Pensiun Tak Kunjung Dibayar

4141
×

PDAM Makassar Resmi Gugat AJB Bumiputera Terkait Dana Pensiun Tak Kunjung Dibayar

Sebarkan artikel ini
PDAM Makassar Gugat AJB Bumiputera Terkait Dana Pensiun Tak Kunjung Dibayar
Kuasa Hukum Perumda Air Minum Kota Makassar Nurhalim, SH resmi mendaftarkan gugatan dan laporan kepada Asuransi AJB Bumiputera 1912 yang berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman Makassar ke SPKT Polrestabes Makassar.

MAKASSAR—Polemik yang selalu saja menarik untuk diikuti adalah persoalan pembayaran dana pensiunan yang tidak kunjung ada kejelasan dari pihak AJB Bumiputera 1912, sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Pertemuan terakhir yang diinisiasi oleh Penjabat Direktur Utama, Beni Iskandar dengan pihak AJB Bumiputera 1912 dan seluruh Pensiunan PDAM tidak menemui titik terang dan tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak Asuransi Plat Merah ini, sehingga saat itu Direksi mengatakan akan melanjutkan ini ke ranah Hukum.

Beberapa saat berselang setelah pertemuan tersebut, akhirnya Kuasa Hukum Perumda Air Minum Kota Makassar Nurhalim, SH resmi mendaftarkan gugatan dan laporan kepada Asuransi AJB Bumiputera 1912 yang berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman Makassar ke SPKT Polrestabes Makassar.

Dalam laporannya, Pengacara Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan, terdapat unsur penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Asuransi AJB Bumiputera 1912, dimana ada 50 orang pensiunan yang sejak tahun 2019 dengan nilai Rp11.402.592.693,- tidak kunjungan dilakukan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas, sehingga pihaknya menggugat Pimpinan / Direksi AJB Bumiputera 1912.

Laporan ke SPKT Polrestabes Makassar ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sul-Sel. Yang diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.

Dalam keterangannya, Nurhalim SH selaku kuasa hukum dari PDAM menambahkan, sekitar 50 Orang yang mengklaim berdasarkan Polis Nomor 57232 dan 62127 (Program Kesejahteraan Karyawan Tunjangan Hari Tua) yang telah memasuki usia pensiunan sejak bulan Januari tahun 2019 sampai bulan Februari tahun 2022.

“Kami melihat tidak ada itikad baik dari pihak AJB Bumiputera 1912 untuk menyelesaikan pembayaran Pensiunan pegawai PDAM. Semoga ini bisa membuka Kotak Pandora yang selama ini sangat susah untuk dipecahkan misterinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar mengatakan, langkah ini juga merupakan upaya yang sangat serius dari Manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar, untuk menyelesaikan Pembayaran Pensiunan Pegawainya.

“Kami tidak main-main untuk hal ini, karena sepertinya sudah banyak pihak-pihak lain yang mencoba mau mengambil keuntungan dengan memancing di air keruh sementara mereka tidak mengetahui duduk persoalannya,” pungkas Beni Iskandar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com