OPINI—Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pelecehan terhadap delapan muridnya. Kejadian ini bahkan berlangsung sejak para korban masih duduk di kelas satu SD, dengan rentang usia antara 8 hingga 13 tahun (detik.com).
Kasus serupa juga terjadi di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat. Dennis Wibowo menyebutkan bahwa sekitar 40 siswi mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh seorang guru berinisial O. Kasus ini terungkap setelah para siswa menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi para korban (Kompas.com).
Seharusnya, guru menjadi sosok panutan, pembimbing, dan pendidik bagi generasi muda. Mereka tidak hanya bertanggung jawab dalam mengajarkan ilmu, tetapi juga dalam membentuk karakter dan nilai moral peserta didik.
Namun, kenyataan menunjukkan bahwa masih ada oknum pendidik yang justru melanggar norma dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka. Berulangnya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi juga berkaitan dengan faktor sistemik yang lebih luas.
Salah satu penyebab utama dari maraknya pelecehan seksual di dunia pendidikan adalah lemahnya pengawasan dan kurangnya penanaman nilai moral yang kuat. Pendidikan sering kali lebih berfokus pada aspek akademik dibandingkan pembentukan karakter, sehingga kesadaran untuk menjaga batasan dalam pergaulan sering kali terabaikan.
Selain itu, kurangnya pengawasan terhadap tenaga pendidik serta lemahnya sanksi terhadap pelaku turut memperburuk keadaan. Lingkungan yang tidak memiliki batasan interaksi yang jelas dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret yang mencakup berbagai aspek. Pendidikan karakter harus diperkuat, tidak hanya bagi peserta didik tetapi juga bagi tenaga pendidik agar memiliki kesadaran moral yang tinggi.
Pengawasan terhadap perilaku tenaga pendidik perlu ditingkatkan, serta disertai dengan mekanisme yang memungkinkan korban untuk melapor dengan aman tanpa rasa takut. Hukuman yang tegas dan konsisten harus diterapkan agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, pendidikan mengenai batasan dalam pergaulan dan pemahaman tentang hak-hak individu dalam menjaga integritas diri harus diberikan sejak dini. Dengan pengetahuan yang baik, peserta didik dapat lebih waspada terhadap potensi pelecehan serta memahami langkah-langkah yang harus diambil jika mengalaminya.
Media juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat dengan menyebarkan edukasi mengenai pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam interaksi sosial.
Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan mencerminkan adanya permasalahan mendasar dalam sistem pengawasan dan pembentukan karakter. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan berorientasi pada nilai-nilai moral.
Dengan penguatan pendidikan karakter, pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan pelecehan seksual dapat diminimalkan, sehingga dunia pendidikan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. (*)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis: Yayuk Kusuma
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

















