🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Gowa

Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penerapan PPKM Level 3

758
×

Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penerapan PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penerapan PPKM Level 3
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/7/2021).

SUNGGUMINASA—Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Rencananya PPKM tersebut akan diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Pemkab Gowa akan melakukan beberapa penyesuaian dengan membentuk tim khusus pengawasan penerapan PPKM Level 3 ini,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/7/2021).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Untuk teknis pelaksanaannya, tim ini akan dibagi lagi ke dalam 3 tim yang akan bertugas setiap hari secara bergantian selama 5 jam. Tujuannya agar dapat mengedukasi masyarakat dan mengontrol pelaksanaan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Pembatasan yang dilakukan pada Level 3 ini di antaranya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sedangkan rumah ibadah, kegiatan usaha, warung makan, dan sejenisnya, tetap diperbolehkan untuk buka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk kegiatan di perkantoran yang tidak masuk kategori kritikal dan esensial hanya diizinkan masuk sebanyak 25 persen, dan selebihnya diberlakukan Work From Home (WFH). Adapun pelaksanaannya dengan cara melakukan share location sebanyak 4 kali pada waktu yang telah ditentukan.

“Sekali lagi saya tekankan, WFH itu bukan hari libur. Jadi, share lokasi diwajibkan untuk seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa agar kita bisa memastikan ASN tetap berada dan bekerja di rumah selama WFH,” tambahnya.

Bupati Adnan juga membahas bantuan yang disediakan oleh pemerintah pusat selama PPKM ini. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengusulkan bantuan kepada masyarakat berupa sembako di dalam Rancangan APBD Perubahan.

“Mudah-mudahan segera ditetapkan, untuk bisa segera dijalankan. Kami juga meminta bantuan Forkopimda, terkhusus Kajari beserta jajaran untuk dapat mengawasi langsung agar tidak terjadi permasalah di masa yang akan datang,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com