🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan
Gowa

Pemkab Gowa Kembali Perpanjangan Aktivitas Dari Rumah Hingga Mei 2020

925
×

Pemkab Gowa Kembali Perpanjangan Aktivitas Dari Rumah Hingga Mei 2020

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gowa

GOWA – Melihat perkembangan peningkatan jumlah kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, pemerintah daerah menambah kebijakan aktivitas dari rumah hingga Mei 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Coffee morning pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa bersama jajaran forkopimda via telekonferensi, Senin (20/4).

“Saya meminta agar aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah diperpanjang untuk menekan laju penyebaran di wilayah kita,” katanya.

Ia pun meminta agar kebijakan perpanjangan beraktivitas dari rumah secepat mungkin ditindaklanjuti. Apalagi perpanjangan surat edaran yang dibuat sebelumnya akan berakhir pada, Selasa, 21 April (besok).

“Apalagi jika rencana untuk kita untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipenuhi pemerintah pusat maka harus diperpanjang sesuai masa karantina,” terangnya.

Menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Kabupaten Gowa H Muchlis mengatakan, rencana penambahan ini mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Tim Medis Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa jumlah yang teridentifikasi positif Covid-19 sudah mencapai 25 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 304 orang, kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 131 orang. Sehingga jika tidak dilakukan pembatasan sosial maka dikhawatirkan jumlahnya akan terus bertambah.

“Memang perlu menambah durasi masa surat edaran Bupati Gowa, karena kemungkinan isolasi ini bisa sampai di akhir Mei,” jelas Muchlis.

Lanjut Muchlis, pada surat edaran lanjutan tersebut, pihaknya akan menambah beberapa poin-poin penting untuk dijadikan perhatian penting. Utamanya menjelang Ramadhan dengan membatasi sementara kegiatan-kegiatan selama menjalani bulan puasa.

“Kita akan menjelaskan apa kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Ramadhan. Juga sekaligus mengantisipasi jika seandainya PSBB kita terapkan, poin apa yang harus ditambahkan dalamnya,” katanya. (JN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com