MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar mulai menggeser paradigma pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sekadar bantuan sosial menjadi instrumen strategis untuk penyelamatan lingkungan, khususnya di wilayah kepulauan.
Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat pembahasan kerja sama CSR untuk Pulau Kodingareng Keke, Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, di Balai Kota Makassar, Rabu (8/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkot merespons rencana penyaluran CSR dari PT Tiran Wisata Sangkarrang (TWS). Namun, alih-alih hanya menerima program bantuan biasa, pemerintah mendorong agar kontribusi perusahaan diarahkan pada solusi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap keberlanjutan pulau.
“CSR itu bukan sekadar bantuan, tapi bentuk tanggung jawab yang harus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, termasuk di wilayah kepulauan,” tegas Zulkifly.
Ia menekankan, fokus utama kerja sama CSR di Pulau Kodingareng Keke sebaiknya diarahkan pada upaya konservasi ekosistem laut serta perlindungan pulau dari ancaman abrasi yang kian nyata.
Salah satu opsi konkret yang didorong adalah pembangunan penahan ombak (breakwater) sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan daratan pulau.
“Yang paling tepat adalah konservasi ekosistem laut. Misalnya pembangunan breakwater untuk melindungi pulau dari abrasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga membuka peluang pengembangan fasilitas penunjang lainnya melalui skema CSR, seperti dermaga, pos pengawasan, hingga sarana kebersihan pulau—selama tetap berada dalam koridor kewenangan dan regulasi.
Namun di sisi lain, Zulkifly mengingatkan agar seluruh rencana kerja sama tidak keluar dari aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya skema yang matang, terutama terkait pengelolaan aset daerah dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap kontribusi, khususnya pembangunan fisik, wajib dicatat sebagai aset pemerintah. Skemanya harus jelas dan tidak boleh melanggar aturan,” tegasnya.
Untuk itu, sebelum pertemuan lanjutan dengan pihak TWS digelar, Sekda meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyiapkan bahan finalisasi, termasuk detail program CSR yang akan dijalankan di lapangan.
Langkah awal yang disiapkan adalah penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama, dengan fokus utama pada perlindungan lingkungan laut dan keberlanjutan Pulau Kodingareng Keke.
“Kita siapkan dulu MoU-nya, dengan fokus pada konservasi. Detail teknisnya nanti kita bahas setelah programnya jelas,” pungkas Zulkifly.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar ingin memastikan CSR tidak lagi bersifat simbolik, melainkan menjadi bagian dari solusi nyata dalam menjaga ekosistem dan masa depan wilayah kepulauan. (70n/4dv)














