PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan GenerasiLapas Polewali Buka Lakon Jersipas, WBP Bisa Konsultasi Soal Remisi Hingga BebasNegeri Kaya, Tapi Pajak MencekikJalan Aroepala Mulai Dibuka, Beton 40 Cm Jadi Andalan Hadapi BanjirRekening Massal, Bukan Sekadar Soal RekeningPerang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison InnPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan GenerasiLapas Polewali Buka Lakon Jersipas, WBP Bisa Konsultasi Soal Remisi Hingga BebasNegeri Kaya, Tapi Pajak MencekikJalan Aroepala Mulai Dibuka, Beton 40 Cm Jadi Andalan Hadapi BanjirRekening Massal, Bukan Sekadar Soal RekeningPerang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison Inn
Makassar

Pemkot Makassar Gandeng PERADI, Perkuat Akses Hukum bagi Masyarakat Rentan

658
×

Pemkot Makassar Gandeng PERADI, Perkuat Akses Hukum bagi Masyarakat Rentan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Gandeng PERADI, Perkuat Akses Hukum bagi Masyarakat Rentan
Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memastikan akses hukum yang adil bagi seluruh warganya, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Untuk itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam memperkuat pendampingan hukum bagi korban mafia tanah serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memastikan akses hukum yang adil bagi seluruh warganya, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Untuk itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam memperkuat pendampingan hukum bagi korban mafia tanah serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam audiensi yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025), Munafri menegaskan bahwa bantuan hukum harus menjangkau semua kalangan, terutama mereka yang sering kali tertindas dalam sistem hukum yang kompleks.

Salah satu isu utama yang disoroti Munafri adalah maraknya mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. Ia menyoroti bagaimana banyak warga kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang benar-benar berpihak kepada mereka.

“Di Makassar ini, permasalahan mafia tanah luar biasa. Tidak jarang yang seharusnya mendampingi malah menjadi bagian dari mafia itu sendiri. Jika PERADI bisa ikut berperan aktif, ini akan menjadi dukungan luar biasa bagi pemerintah,” tegas Munafri.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Ia berharap PERADI dapat membantu memastikan bahwa korban mendapat keadilan dan pendampingan yang layak.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelecehan seksual, masih tinggi. Kami ingin PERADI bisa hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PERADI Makassar, Jamil Misbach, menegaskan komitmen organisasinya dalam memberikan layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu.

“Advokat di bawah naungan PERADI wajib menyisihkan waktu mereka untuk memberikan layanan hukum pro bono selama 50 jam setiap tahun. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jamil.

Ia juga menjelaskan bahwa para advokat muda PERADI telah aktif menangani berbagai kasus, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

“Alhamdulillah, sejauh ini banyak kasus yang sudah kami tangani melalui program pro bono ini, khususnya bagi perempuan dan anak,” tambahnya.

Selain membahas isu perlindungan hukum bagi masyarakat rentan, dalam kesempatan ini PERADI juga mengundang Wali Kota Makassar untuk hadir dalam Musyawarah Cabang DPC PERADI Kota Makassar yang akan digelar pada 28 April 2025 di Hotel Dalton.

Menanggapi undangan tersebut, Munafri menyatakan kesiapannya untuk hadir dan menyampaikan pesan kepada para pengurus baru yang akan terpilih.

“Insyallah, saya akan sempatkan hadir. Yang terpenting, saya ingin sampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah dan PERADI harus terus berjalan dalam rangka pembinaan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Dengan sinergi ini, diharapkan akses hukum bagi masyarakat kecil di Makassar semakin kuat, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa sendirian dalam menghadapi masalah hukum yang menimpa mereka. (*/70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com