JENEPONTO—Adanya pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) secara keseluruhan di Kabupaten Jeneponto menjadi polemik dan perbincangan hangat.
Yang mana dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen dengan dalih pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
Akan tetapi, apa yang dilakukan pihak Baznas mendapat tanggapan beragam dan kritikan dari PNS di Jeneponto.
“Saya kaget kok ada pemotongan sebesar 2,5 persen keluar dari gaji pokok kita (PNS). Apalagi kurang sosialisasi baru melakukan pemotongan gaji yang alasannya untuk zakat, infak, dan sedekah itu harus jelas,” ungkap sejumlah PNS.
Merespon permasalahan tersebut, Bupati Jeneponto, Iksan iskandar ambil langkah tegas terkait polemik zakat profesi itu.
Setelah sempat 2 hari viral di pemberitaan media online, maka Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melakukan rapat terbatas dengan unsur pimpinan daerah dan para kepala perangkat daerah serta Baznas Jeneponto.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim), Mustaufiq menjelaskan, setelah melewati beberapa kajian maka Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali dan sementara waktu memberhentikan potongan Zakat.
“Dengan berbagai pertimbangan dan kajian dengan ini Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memutuskan memberhentikan pemotongan zakat untuk sementara waktu,” kata Mustaufiq.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sambil menunggu penyelarasan aturan yang terbaru.
“Insya Allah semua akan berjalan sesuai harapan bersama. Bupati dan Wakil Bupati bersama Sekda Jeneponto berharap polemik ini tidak dibesar-besarkan demi kemaslahatan bersama,” jelasnya. (*)