MAKASSAR—Penambangan liar di Manggala kembali marak, padahal belum lama ini lokasi tersebut telah disegel pihak kepolisian, dengan dipasangnya ‘police line’ bersama alat berat yang digunakan menggali tanah tanpa ijin dari Lingkungan Hidup dan Pertambangan.
Beberapa waktu lalu, seperti diberitakan sejumlah media, atas keluhan masyarakat yang minta perhatian Kapolda yang baru dilantik saat itu, menutup penambangan yang jelas merusak lingkungan dan jalan di musim hujan serta menebar polusi udara saat Covid pendemi merebak.
Karena aksi ini terus berlangsung dan sudah seringkali di’tangani’ Pihak Kepolisian, sejumlah pengamat berharap mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel.
Informasi yang diperoleh Wartawan diduga keras penambangan illegal itu gunakan alas hak palsu. Sebab, almarhum Yusri yang dulu mengaku ahli waris, sudah dijatuhi Pidana di Pengadilan dan menjalani hukuman. Kali ini keluarganya kembali menggunakan copynya.
Pemilik alat berat dan oknum oknum yang melakukan kegiatan penambangan tersebut, meski mengetahui hal itu, namun terkesan sepertinya ada “backing’nya, keluh sejumlah pengamat sambil mengatakan, sekalipun alas hak tanah tersebut asli dan berhak, tetap juga tak bisa melakukan penambangan tanpa ijin resmi dari instansi terkait. (4Pw)













