MAKASSAR – Penasehat hukum bakal calon gubernur Sulsel, Djuli Mambaya (DJM), Senin (3/10) mengadukan kasus penganiayaan yang menimpa kliennya, Djuli Mambaya, sebagai korban penganiayaan ke Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan.
Jerib Rakno Talebong mengadukan kasus penganiayaan ke LMPI Sulsel, karena pelaku pemukulan Jhon Rende Mangontan, saat acara pertemuan raya (Praya) Persekutuan Pemuda Gereja Toraja di meseum Ne’gandeng Malikiri, Toraja Utara pada Senin 25 september 2017 lalu, belum diamankan oleh aparat kepolisian resort Tana Toraja.
Ketua LMPI Sulsel, Andi Nur Alim, membenarkan adanya pengaduan Djuli Mambaya secara resmi di terima sekretaris LMPI Sulsel, Djaya Jumain dengan diwakili pengacaranya.
Andi Nur Alim, mendesak Kapolres Tana Toraja untuk menahan Djhon Renden Mangontan yang dilaporkan oleh DJM sebagai pelaku.
“Tidak ada alasan Kapolres Tana Toraja tidak menahan Djon Rende, dimana proses hukum sudah berjalan termasuk gelar kasus, namun yang menjadi pertanyaan kenapa pelaku belum ditahan,” jelas Andi Nur Alim.
Selanjutnya menurut Djaya, LMPI Sulsel akan membahas secara serius terkait proses hukum yang dinilai lambat, dan ada indikasi ketidakseriusan.
“Jika ini dibiarkan, ada kemungkinan terjadinya konflik sosial, ini yang perlu diantisipasi sebelum terjadi,” pungkas Djaya Jumain. (*/464ys).







