MAKASSAR—Pemerintah Kecamatan Panakkukang kembali bergerak menata kawasan perkotaan dengan menertibkan puluhan lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Jumat (15/5/2026).
Penertiban ini menjadi bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memperbaiki akses dan infrastruktur lingkungan yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan sebanyak 16 lapak ditertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih dua dekade.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujar Syahril.
Menurutnya, keberadaan lapak di sisi jalan utama kawasan samping tol tersebut selama ini mempersempit akses jalan dan mengganggu fungsi infrastruktur, termasuk drainase dan bahu jalan.
“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.
Syahril menegaskan, lahan yang telah ditertibkan nantinya akan dikembalikan sesuai peruntukannya guna mendukung perluasan akses jalan dan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
Ia menyebut proses penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan lebih dulu memberikan surat peringatan serta edukasi kepada pemilik lapak sebelum penertiban dilakukan.
“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.
Bahkan, kata dia, pendekatan dialogis yang dilakukan pemerintah berhasil meredam penolakan dari salah satu pemilik lapak yang sempat bertahan.
“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambahnya.
Selain mengganggu akses jalan, keberadaan bangunan semi permanen tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan warga karena berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.
“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkap Syahril.
Dalam pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kecamatan Panakkukang turut melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT/RW setempat.
Ke depan, penataan serupa disebut akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain di wilayah Panakkukang.
“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya. (Ag4ys)













