🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Jeneponto

Pendataan Pegawai Non ASN, Kepala BKPSDM Jeneponto: Antisipasi Honor Siluman

5503
×

Pendataan Pegawai Non ASN, Kepala BKPSDM Jeneponto: Antisipasi Honor Siluman

Sebarkan artikel ini
Pendataan Pegawai Non ASN, Kepala BKPSDM Jeneponto: Antisipasi Honor Siluman
Kepala BKPSDM Jeneponto, Muh. Basir Bohari. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Tahun 2022 ini, keseluruhan pegawai tenaga honorer (Pegawai Non ASN) di Kabupaten Jeneponto memasukkan berkas pada unit masing-masing tempat kerjanya sebagai persyaratan berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Kepala BKPSDM Jeneponto, Muh. Basir Bohari mengatakan, persyaratan non ASN itu minimal ada SK nya dari pimpinan unit kerja, dan harus dibuktikan penggajiannya untuk diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

“Pembayaran gajinya itu harus ada buktinya, dari mana sumbernya apakah APBD atau APBN,” jelas Muh. Basir Bohari, Selasa (30/8/2022).

Katanya, berbeda kalau guru itu harus terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik). “kesehatan dan teknis itu sama saja, minimal persyaratannya yang dua yaitu ada SK dan bukti penggajian,” ucapnya.

Basir Bohari mengungkapkan, kecuali yang tiba-tiba muncul memasukkan data itu berat dan susah.

“Yang baru datang itu susah, berat itu, karena setiap bidang kesepakatan kita kemarin, setiap bidang membuat tanggung jawab mutlak. apakah dia berani menyatakan ada gajinya padahal tidak pernah terima gaji (honor siluman),” tegasnya.

BKPSDM Jeneponto memberikan deadline kepada SKPD terkait tenggak waktu pemasukan berkas.

“Kita kasi deadline SKPD untuk menyampaikan ke kami (BKPSDM) paling lambat tanggal 31 Agustus 2022. Selanjutnya direkap kembali BKPSDM untuk dilaporkan kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat 31 Oktober,” jelasnya.

Selain itu, Bupati membuka SKTJM terhadap data yang disampaikan. “Memang agak berat kalau yang pernah putus masuk kerja atau guru putus mengajar, kecuali mereka mau main-main,” bebernya.

“SK nya bisa satu tahun, misalnya mulai masuk tahun 2021 itu bisa masuk data. Jadi, bukan hanya honor 10 atau 5 tahun itu bisa didata. Ini baru pendataan, belum pengangkatan, belum ditahu kapan rekrutmennya,” tuturnya.

Ia menyampaikan, mekanisme perekrutan PPPK sama dengan penerimaan CPNS yaitu Computer Ride Asesmen Test.

“Jadi, akan gugur dengan sendirinya mereka yang mengaku honor tapi tidak tahu menjalankan komputer. Tidak ada bisa mainkan kelulusan mereka di PPPK. Kelulusannya ditentukan hasil kerjanya sendiri,” tuturnya.

Ia mengaku belum diketahui pasti kapan tes ataupun kelulusannya lantaran ini baru pendataan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com