JENEPONTO—Pemerintah Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menggelar kegiatan pengukuran ulang balita yang masuk kategori stunting di Kantor Desa Lentu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi dan unsur masyarakat untuk memastikan data stunting sesuai dengan kondisi terkini.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bidang Desa DPMD Jeneponto, anggota BPD Desa Lentu, Bhabinkamtibmas, TP PKK Desa Lentu, serta para orang tua balita yang tercatat dalam data stunting.
Kepala Desa Lentu, Sirajuddin, mengatakan pengukuran ulang dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Jeneponto terkait pendataan dan penanganan stunting di daerah.
“Pengukuran ulang ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Jeneponto. Tujuannya untuk memastikan data stunting di Desa Lentu sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Sirajuddin kepada Mediasulsel.com melalui WhatsApp.
Menurutnya, validasi data menjadi langkah penting agar program penanganan stunting dapat berjalan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga keluarga balita yang menjadi sasaran pendataan.

Selain pengukuran ulang, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita yang mengalami stunting.
“Melalui kegiatan ini kami berharap jumlah kasus stunting di Desa Lentu dapat berkurang. Tidak hanya dilakukan pengukuran ulang, tetapi juga pemberian makanan tambahan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak,” jelasnya.
Pemerintah Desa Lentu berharap hasil pengukuran ulang tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah penanganan yang lebih tepat bagi balita yang membutuhkan perhatian khusus terkait pertumbuhan dan perkembangan mereka. (*)














