PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Binmas Jadi Garda Terdepan Cegah Gangguan Kamtibmas di MarosPasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Binmas Jadi Garda Terdepan Cegah Gangguan Kamtibmas di MarosPasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan Dikerahkan
Makassar

Pengurus Dekopin Se-Sulsel Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

471
×

Pengurus Dekopin Se-Sulsel Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada pengurus dewan kooerasi melalui Dekopinwil dan Dekopinda Se-Sulawesi Selatan, Jumat (14/7), di Clarion Hotel Makassar.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Sulsel,Rahman Halid,ketua harian Asrullah,Sekretaris Dekopinwil Salman Sahmad, dan perwakilan Dekopinda se-Sulawesi Selatan.

Adapun dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Makasar, hadir  Raden Harry Agung Cahya,selaku Kepala bidang pemasaran penerima upah Kantor Cabang BPJS Makassar dan staff.

s1

Dalam acara tersebut,disosialisasikan mengenai syarat, manfaat hingga sanksi jika tak mendaftarkan pekerjanya.

Ada empat ranah dalam BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).

“Pemegang BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh hak pengobatan asal dalam ranah kecelakaan kerja atau musibah terjadi saat bekerja,” ujar Dian Ayu Ismarani,staf kantor BPJS ketenagakerjaan Makassar.

Manfaat lain dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mendapatkan santunan di luar medis.

Santunan yang diberikan antara lain santunan jika peserta meninggal dunia, tidak bisa bekerja dalam jangka waktu tertentu hingga cacat fisik, serta beasiswa bagi satu anak.

BPJS juga bertanggungjawab untuk mengembalikan peserta untuk bisa bekerja kembali di perusahaan semula, maupun perusahaan lain, tambahnya

Ketua Dekopinwil Sulsel,Rahman Halid berharap pengurus Dekopinwil dan pengurus koperasi dapat mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan.

“Pengurus koperasi sebagai pelaku usaha akan bisa lebih fokus terhadap usahanya tanpa perlu memikirkan administrasi atau biaya apabila terjadi insiden yang dialami oleh pekerja atau anggota,”tambahnya. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com