OPINI—Industri tekstil sebagai salah satu sektor padat karya belakangan ini mengalami tekanan berat. Sejumlah perusahaan tumbang satu per satu dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berdampak langsung pada kehidupan ribuan pekerja.
Gelombang PHK yang terus terjadi kembali meresahkan masyarakat. Para pekerja berada pada posisi rentan karena sewaktu-waktu dapat kehilangan mata pencaharian yang menjadi sandaran hidup keluarga mereka.
Persoalan PHK tidak berdiri sendiri dan tidak hanya terjadi pada sektor tertentu. Fenomena ini mencerminkan kondisi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan dari berbagai arah.
Konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan biaya produksi menjadi faktor yang membebani dunia usaha dan mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Penutupan operasional perusahaan tersebut mengakibatkan sekitar 350 karyawan kehilangan pekerjaan dan harus menghadapi ketidakpastian ekonomi di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.
Di sisi lain, peluang kerja yang tersedia belum mampu mengimbangi jumlah pencari kerja yang terus meningkat. Satu lowongan pekerjaan dapat diperebutkan oleh ribuan pelamar, sehingga memperoleh pekerjaan menjadi tantangan yang tidak mudah.
Realitas ini menunjukkan bahwa kehilangan pekerjaan bukan sekadar persoalan individu yang dianggap kurang berusaha atau kurang kompeten. Ada persoalan yang lebih besar terkait sistem ekonomi yang mengatur hubungan antara modal, produksi, dan tenaga kerja.
Di tengah fenomena PHK massal yang terus berulang, pertanyaan yang muncul adalah siapa sesungguhnya yang paling diuntungkan oleh sistem yang berlaku saat ini?
Kegagalan Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme, keuntungan menjadi prioritas utama. Perusahaan dituntut untuk terus bersaing meningkatkan laba dan memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada pemilik modal.
Ketika keuntungan menurun, langkah yang umum ditempuh adalah menekan biaya produksi, salah satunya dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Akibatnya, pekerja menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampak krisis ekonomi.
Kapitalisme memandang tenaga kerja sebagai faktor produksi yang nilainya ditentukan oleh mekanisme pasar. Selama dianggap menguntungkan, pekerja akan dipertahankan. Namun, ketika dinilai menjadi beban bagi perusahaan, PHK dipandang sebagai langkah yang wajar.
Paradigma tersebut menempatkan nasib pekerja di bawah kepentingan pemilik modal dan pertumbuhan keuntungan perusahaan. Pekerja diposisikan sebagai komponen biaya produksi yang dapat ditekan sesuai kebutuhan bisnis.
Hubungan kerja pun lebih banyak ditentukan oleh perhitungan untung dan rugi daripada pertimbangan kemanusiaan dan jaminan kesejahteraan.
Selama keberadaan tenaga kerja masih menghasilkan keuntungan, mereka akan dipertahankan. Akan tetapi, ketika kondisi pasar berubah atau biaya produksi meningkat, PHK menjadi pilihan yang dianggap rasional.
Lapangan kerja akhirnya semakin terbatas, bukan karena tidak ada pekerjaan yang harus dilakukan, melainkan karena akses terhadap modal dan peluang usaha terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Kondisi ini pada akhirnya memperlebar kesenjangan ekonomi.
Fenomena PHK massal menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem kapitalisme. Kekayaan dan aset terkonsentrasi pada segelintir individu atau perusahaan besar, sementara banyak pekerja hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Ketika krisis terjadi, pekerja menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, sedangkan pemilik modal masih memiliki berbagai instrumen untuk menjaga aset dan kekayaan mereka.
Solusi dalam Islam
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda dalam mengatur kehidupan ekonomi. Tujuan ekonomi dalam Islam tidak semata-mata mengejar keuntungan, melainkan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu.
Islam memuliakan manusia sebagai makhluk yang harus dijaga kehormatan dan hak-haknya, termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Sistem ekonomi Islam dibangun atas prinsip keadilan dan pemerataan distribusi kekayaan. Negara memegang peran strategis dalam mengelola sumber daya alam dan sektor-sektor vital demi kemaslahatan rakyat.
Kekayaan alam yang melimpah tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak, melainkan harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Dalam sistem Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengurus urusan rakyat. Negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
Ketika terjadi kesulitan ekonomi, negara wajib hadir memberikan solusi dan perlindungan, bukan menyerahkan seluruh mekanisme kepada pasar.
Islam juga melarang praktik-praktik ekonomi yang dianggap merusak stabilitas, seperti monopoli, riba, penimbunan, dan spekulasi. Praktik-praktik tersebut dinilai menjadi penyebab ketimpangan ekonomi dan memperburuk kondisi masyarakat.
Dengan menghilangkan sumber-sumber ketidakadilan tersebut, perekonomian diyakini dapat berjalan lebih stabil dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sejarah peradaban Islam, menurut pandangan ini, menunjukkan bahwa penerapan syariat secara menyeluruh mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Negara berperan aktif mengelola kepemilikan umum, menjamin kebutuhan dasar rakyat, serta memastikan distribusi kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu.
Distribusi kepemilikan yang merata diyakini dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih luas, membuka berbagai aktivitas usaha produktif, serta memperbesar peluang kerja bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, baitul mal dipandang menjadi instrumen yang menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi rakyat sehingga kesejahteraan tidak sepenuhnya bergantung pada kepentingan modal dan fluktuasi pasar.
Islam menawarkan solusi yang menempatkan keadilan, kesejahteraan, dan tanggung jawab negara sebagai fondasi utama pengelolaan ekonomi. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, kesejahteraan masyarakat diyakini dapat terwujud dan ancaman PHK massal dapat dihindari. Wallaahu a’lam bi ash-shawaab.(*)
Penulis:
Sunarti
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









