PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Di Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselWali Kota Makassar Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingDiduga Ada Kelebihan Pengadaan, PKMB Siapkan Aksi Soroti Seragam Gratis di BoneAksi Unjuk Rasa di Makassar Berlangsung Aman dan KondusifPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Di Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselWali Kota Makassar Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingDiduga Ada Kelebihan Pengadaan, PKMB Siapkan Aksi Soroti Seragam Gratis di BoneAksi Unjuk Rasa di Makassar Berlangsung Aman dan Kondusif
Makassar

Pimpin Rakor Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi, Pj Sekda Instruksikan Bentuk Tim Gerak Cepat

771
×

Pimpin Rakor Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi, Pj Sekda Instruksikan Bentuk Tim Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Pimpin Rakor Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi, Pj Sekda Instruksikan Bentuk Tim Gerak Cepat
Penjabat Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra memimpin Rakor kerjasama amandemen revitalisasi Lapangan Karebosi, di Balai Kota, Rabu (31/01/2024).

MAKASSAR—Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menginstruksikan agar segera membentuk tim gerak cepat untuk menangani skema kerjasama revitalisasi Lapangan Karebosi.

Hal itu bertujuan untuk menangani lebih dalam beberapa poin penting dalam kerjasama tersebut. Seperti soal kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini, kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerjasama yang akan Pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” ucap Firman, usai memimpin Rakor kerjasama amandemen revitalisasi Lapangan Karebosi, di Balai Kota, Rabu (31/01/2024).

Firman belum mendetailkan berapa besaran kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Besaran nilai di tahun 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuman kita mau kondisikan untuk tahun ini,” ungkapnya.

Karena itu, Firman meminta OPD terkait agar saling kordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan tapi investor tetap harus dijaga.

Sementara, Kabag Kerjasama, Andi Zulfitra Dianta menambahkan jangka waktu dalam kerjasama ini akan berlaku selama 30 tahun kedepan sejak penandatanganan perjanjian tersebut.

“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN. Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai tahun 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengkaji ulang aturan pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Belum ada kepastian kapan akan diadakan pertemuan dengan PT Tosan.

Namun, pihaknya sementara menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya.

“Masih ada regulasi-regulasi yang perlu disusun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Hal ini kami lakukan sesuai dengan arahan pak PJ Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com