Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Sultra

Plt Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Nasional KPK di Sultra Tentang Perizinan Tambang

1471
×

Plt Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Nasional KPK di Sultra Tentang Perizinan Tambang

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Nasional KPK di Sultra Tentang Perizinan Tambang
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (1/12/ 2021).
  • Pemprov Sulsel
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

KENDARI—Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (1/12/ 2021).

Andi Sudirman mengatakan, dari seminar ini tentu akan mendapatkan ilmu-ilmu penting mengenai perizinan tambang. Serta pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi bagi anak bangsa, yang nantinya akan menjadi budaya antikorupsi, yang akan menuju peradaban bebas korupsi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, ada empat permasalahan bangsa. Yakni bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme, korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang serius.

“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu, korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ungkapnya.

Firli mengaku, sebagai kepala daerah memiliki lima peran penting. Yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Melalui seminar ini, pihaknya ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi, karena ingin mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Berikan nilai-nilai anti korupsi dan membangun karakter budaya anti korupsi, maka akan timbul budaya anti korupsi, yang akan mengubah peradaban anti korupsi,” terangnya.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.

Sekedar informasi, tahun 2021 ini Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan sistem Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA), yang merupakan bagian dari langkah reformasi pemerintah dalam membangun proses perizinan dan menjadi komitmen Pemerintah untuk mempermudah investasi dan sektor usaha. OSS-RBA adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

Di satu sisi, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menarik semua perizinan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Olehnya itu, melalui seminar ini akan membahas berbagai langkah-langkah dalam menghadapi persoalan perizinan pertambangan di daerah.

Adapun pembicara dalam mengulik tema pembahasan seminar ini, yakni Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif dan Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera. (*)

error: Content is protected !!