PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 Polisi
Makassar

PN Makassar dan Pemkot, Kolaborasikan Dua Program Baru Untuk Rakyat

674
×

PN Makassar dan Pemkot, Kolaborasikan Dua Program Baru Untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
PN Makassar dan Pemkot, Kolaborasikan Dua Program Baru Untuk Rakyat

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung Danny saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H MH beserta rombongan, Selasa (14/01/2024).

Program tersebut yakni pertama, memberantas data penetapan palsu yang dilakukan beberapa oknum masyarakat untuk hal-hal kepentingan pribadinya.

Kedua, berlakunya sidang diluar gedung yang dimana pada prinsipnya PN menjemput bola agar memudahkan penyelesaian perkara di tengah masyarakat.

Kedua program tersebut didukung penuh Danny Pomanto. Apalgi terkait banyaknya oknum yang melakukan data penetapan palsu.

“Wah, sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung pak. Data real itu patut kita pertahankan. Sekarang tugasnya dukcapil. Kita berantas itu yang palsu-palsu. Luar biasa ini kejadian,” ucap Danny.

Adapun data penetapan palsu yang dilakukan kebanyakan masyarakat diantaranya pemalsuan akta kelahiran, pemalsuan akta cerai, pemalsuan pergantian nama dan akta kematian.

Untuk memberantas hal tersebut, Danny mengatakan pihaknya memiliki aplikasi sipakainge yang dibawahi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.

Aplikasi ini mampu membaca dan mendeteksi jika ada data penetapan masyarakat yang dicurigai palsu.

Sementara, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H, MH mengatakan pihaknya menemukan penetapan palsu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” sebutnya.

Namun, gerak cepat PN langsung melakukan MoU dengan Disdukcapil Makassar terkait aplikasi sipakainge. Dan dijadikan sebagai data penetapan digitalisasi.

“Ijin lapor pak Wali kami baru kemarin melakukan MoU dengan capil makassar. Dan kami sementara menginput data-data perkara sesuai data dan kami sesuaikan dengan data di capil. Jadi kami mau data yang dikeluarkan berupa digital. Nanti kalau ada kecurigaan kami langsung bisa cek secara digital. Agar memudahkan mengetahui penetapan tersebut palsu atau real,” ujarnya.

Katanya, Ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberantas oknum-oknum nakal yang memanfaatkan data-data palsu.

Olehnya itu, pertemuan hari ini diharap dapat membangun sinergitas pemkot makassar bersama PN Makassar yang lebih baik dalam hal inovasi dan kolaborasi. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com