PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Nomor Perkara Tercatat di Pengadilan, Tak Ditemukan dalam Arsip KejaksaanHari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat KoperasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Nomor Perkara Tercatat di Pengadilan, Tak Ditemukan dalam Arsip KejaksaanHari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat Koperasi
Kriminal

Polres Sidrap Tangkap 4 Pengguna Sabu

785
×

Polres Sidrap Tangkap 4 Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

SIDRAP – Sat Reskoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali menggulung empat orang pengguna narkotika jenis sabu sabu, di Jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngah, Kabupaten Sidrap, Jumat (05/01/2018) sekitar pukul 13.30 Wita.

Satu dari keempat terduga pelaku yang di ringkus adalah seorang wanita lajang berinisial RS alias Ratna (25) warga Jalan A Cammi Barat, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Sementara ketiga lainnya masing-masing berinisial YU alias Ucu (24) warga Jalan Poros Soppeng – Sidrap, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

HA alias Tomo (30) warga Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Kabupatrn Sidrap. dan DA alias Cawwi (25) warga Jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha mengatakan, penangkapan keempat terduga pelaku berawal dari informasi yang ia terima bahwa di lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Indra Waspada Yudha memimpin kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap ke empat terduga sedang berpesta sabu-sabu. Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat alat pesta sabu diantaranya,

Empat sachet klip putih bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu. Satu set alat hisap (bong) lengkap dengan pipa kaca (pireks) yang masih berisi sabu sabu. Satu sachet plastik putih yang sudah kosong diduga bekas pakai. Tiga buah Korek Gas. Empat unit Hp Genggam.

“Keempat pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti pun begitu, semua sudah kita amankan untuk proses selanjutnya” Papar Indra Waspada, Sabtu (06/01/2018). [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com