PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
News

Presiden Jokowi Setujui Pemindahan Perawatan Abu Bakar Baasyir ke RS

360
×

Presiden Jokowi Setujui Pemindahan Perawatan Abu Bakar Baasyir ke RS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke sebuah rumah sakit (RS) di Jakarta.

“Ini kan sisi kemanusiaan, yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai acara pelantikan Kepala BNN, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3) pagi.

Terhadap kemungkinan memberikan grasi kepada pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, Presiden Jokowi mengatakan, sampai saat ini belum ada surat mengenai masalah tersebut.

“Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya,” tugasnya.

Sebagaimana diketahui Abu Bakar Baasyir divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada tahun 2011 lalu, karena dinilai terbukti merencanakan atau menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yahya Ibrahin alias Joko Pitono.

Selain itu, hakim menilai Baasyir terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror, yang diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum. [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com