Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Sulsel

Prof Zudan didampingi Kaban Bapenda terima DJKN-KPKNL, Bahas Pembangunan Negara dari Pajak dan Aset

389
×

Prof Zudan didampingi Kaban Bapenda terima DJKN-KPKNL, Bahas Pembangunan Negara dari Pajak dan Aset

Sebarkan artikel ini
Prof Zudan didampingi Kaban Bapenda terima DJKN-KPKNL, Bahas Pembangunan Negara dari Pajak dan Aset
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh didampngi Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si menerima audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, di Rumah Jabatan Gubernur di Jalan Sungai Tangka Makassar, Kamis malam, 11 Juli 2024.

Hadir Kepala Kanwil DJP Heri Kuswanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Supendi dan Kanwil Direktorat Kekayaan Arif Bintarto Yuwono.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepala Kanwil Heri Kuswanto menjelaskan terkait perjanjian antara Direktorat Pajak dengan Pemda. “Ini dalam rangka peningkatan pajak daerah maupun pusat. Sehingga support Pak Gubernur terhadap kami sangat vital perannya,” katanya.

Ia memohon dukungan dari masyarakat luas karena tugasnya menjaga keadilan dalam rangka berkontribusi untuk membiayai negara ini, termasuk pemerintah daerah.

“Yang tentunya tidak hanya dukungan dari kepala daerah, tetapi juga dari masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya berkontribusi membangun negara ini melalui pembayaran pajak,” ujarnya.

Sementara, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan, berharap melalui pertemuan ini dapat membahas langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memanfaatkan aset-aset negara dan daerah secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat tata kelola aset negara dan daerah. (*/4dv)

error: Content is protected !!