OPINI—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut pengusulan anggaran untuk program Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo demi meningkatkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah membutuhkan anggaran yang cukup fantastis. Anggaran kebutuhan operasional Sekolah Rakyat jika mengasumsikan di 100 lokasi untuk tahun ajaran 2025-2026 totalnya Rp 2,3 triliun.
Salah satu komponen dalam anggaran tersebut ialah biaya belajar masing-masing siswa yang per tahunnya mencapai Rp48,2 juta.Biaya tersebut mencakup sarana laboratorium, komputer, kesenian, perpustakaan, asrama, dapur, kelas, dan lain sebagainya.
Sementara itu, untuk penyusunan kurikulum dibutuhkan anggaran Rp 3,66 miliar. Untuk kebutuhan guru dan tenaga pendidik, anggarannya senilai Rp 1,11 triliun. Kemudian, operasional sekolah rakyat Rp 187,73 miliar, dan dukungan sekolah rakyat Rp 116,64 miliar. Kompas.com (01 Juni 2025)
Perlu Sistem Pendidikan Yang Tepat
Upaya pemerintah dalam bidang pendidikan perlu di sertai dengan penyusunan kurikulum pendidikan yang tepat yang akan melahirkan generasi cerdas dan berakhlak mulia. Amat sangat disayangkan ketika pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar namun hanya menghasilkan generasi liberal yang jauh dari pendidikan karakter yang baik. Tidak bisa di pungkiri pendidikan saat ini hanya melahirkan generasi liberal.
Tidak jarang kita jumpai kasus free sex dan pergaulan bebas lainnya. Akibat kurangnya pendidikan Islam dalam sistem pendidikan kita saat ini. Sangat disayangkan jika anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak diimbangi dengan perbaikan sistem pendidikan baik dari kurikulum ataupun dari pelaksanaannya.
Oleh karenanya peran negara dalam sistem pendidikan sangatlah urgent, pendidikan menjadi tanggungjawab negara sepenuhnya baik kaya maupun miskin. Semuanya wajib mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik tanpa melihat status ekonomi. Dalam hal ini negara tidak boleh melakukan upaya kapitalisasi pendidikan bagi kalangan menengah atas.
Misalnya pendidikan berkualitas hanya akan didapatkan oleh kalangan elit dengan mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Sementara bagi bagi kalangan masyarakat ekonomi kebawah hanya mendapatkan pelayanan pendidikan yang buruk.
Oleh karenanya Islam menawarkan sebuah sistem konsep pendidikan yang akan yang mampu membentuk generasi yang unggul yang akan mampu membangun peradaban lebih baik ke depan. Mencetak para ilmuan handal, pemimpin masa depan dan para teknokrat yang mumpuni di bidangnya.
Sejarah Islam pun telah membuktikan para ilmuwan-ilmuwan seperti Al-Kindi, Al-Farabi, dan Ibnu Sina (Avicenna) bekerja dan menulis banyak karya penting di sini. Al-Khawarizmi, seorang matematikawan muslim terkenal, menulis buku-buku yang menjadi dasar bagi perkembangan aljabar dan algoritma.
Konsep aljabarnya menjadi dasar ilmu komputer modern saat ini. Sedangkan Ibnu Sina menulis buku The Canon of Medicine, yang menjadi buku referensi utama dalam ilmu kedokteran modern saat ini.
Politik Pendidikan Islam
Islam memandang bahwa Pendidikan adalah hak dasar anak bahkan hak-hak syar’i warga negara sebagaimana kesehatan dan keamanan. Negara secara langsung bertanggungjawab memenuhi seluruh kebutuhan dasar publik di mana negara sebagai penyelenggara sekaligus memenuhi pembiayaan dari Baitul Maal. Tidak ada dikotomi akses pendidikan bagi anak orang kurang mampu dan anak orang kaya baik di kota maupun di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota.
Jika hari ini pendidikan begitu mahal dan pendidikan berkualitas hanya mampu diakses oleh segelintir orang, berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang meniscayakan setiap individu mendapatkan pendidikan berkualitas dengan gratis. Politik pendidikan dalam Islam tegak dengan sejumlah prinsip yang harus di terapkan dalam negara.
Pertama, pandangan terhadap ilmu dan pendidikan. Islam menganggap ilmu sebagai perkara krusial yang harus dimiliki oleh tiap individu. “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Kurikulum pendidikan sahih adalah yang berlandaskan pada akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajarannya harus disusun agar tidak menyimpang dari Islam. Sekolah swasta diperbolehkan keberadaannya, namun kurikulumnya wajib mengikuti ketetapan Khilafah yakni berbasis akidah Islam. Tujuannya pun harus sama yaitu membentuk kepribadian Islam serta membekali peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.
Kedua, negara berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat, bukan sebatas regulator seperti yang terjadi saat ini. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Berdasarkan hadis tersebut jelas bahwa negaralah yang bertanggung jawab dalam memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk pendidikan. Untuk itu, sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan seperti bangunan sekolah yang berkualitas wajib dihadirkan demi keselamatan jiwa dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Ketiga, pembiayaan pendidikan dari baitulmal (kas negara Khilafah). Terdapat dua sumber pendanaan baitulmal untuk membiayai pendidikan. Pertama, pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti ganimah, khumus, jizyah, dan dharibah. Kedua, pos kepemilikan umum, seperti SDA batubara, minyak dan gas, hasil kelautan, kehutanan, dan lainnya.
Biaya pendidikan juga bisa dari wakaf, sebab meskipun pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara namun negara tidak melarang warganya yang kaya untuk turut menyalurkan hartanya pada pendidikan.
Hal ini akan mewujudkan sarana dan prasarana sekolah yang berkualitas serta merata di seluruh wilayah negara. Inilah pilar-pilar yang dapat mewujudkan tujuan pendidikan Islam yakni terbentuknya kepribadian Islam secara utuh.
Jika ketiga prinsip ini dijadikan sebagai patokan dalam pelaksanaan pendidikan, maka tidak akan kita jumpai lagi sekolah-sekolah dengan prasarana buruk karena sepenuhnya adalah tanggung jawab negara. Tidak akan kita jumpai kesenjangan ekonomi dalam di dunia pendidikan karena negara akan memberikan hak kepada seluruh pelajar tanpa melihat status ekonominya lagi.Para pendidik akan mendapatkan hak mereka dengan baik karena mereka mendapatkan upah yang layak.
Sudah saatnya kita melakukan perubahan secara sistemik yang akan memberikan perubahan secara totalitas bukan hanya di bidang pendidikan tapi seluruh bidang kehidupan. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Ifah Rasyidah (Pegiat Literasi Islam)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.


















