MAKASSAR—Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Makassar bersama sejumlah pejabat di lingkup Satpol PP Kota Makassar berpartisipasi dengan mengikuti kegiatan donor darah di Kantor Balaikota yang diadakan PMI Kota Makassar, Selasa (10/09/2024).
Hal itu sebagaimana dibenarkan, Plt Kasatpol PP Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si., bahwa puluhan personel dan pejabat lingkup Satpol PP berpartisipasi dalam giat untuk membantu pemenuhan stock darah yang cukup di Kota Makassar.
“Keterlibatan Kami Satpol PP dalam kegiatan ini, untuk membantu stok darah yang cukup, sehingga ketika dibutuhkan segera bisa tersedia. Ini juga bentuk kepedulian kami ke sesama,” ujar Hasanuddin .
Menurut Hasanuddin yang juga merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkrmat) Kota Makassar ini, Donor darah merupakan salah satu wujud solidaritas dan rasa empati yang bisa kita berikan.
“Nantinya darah yang kita donorkan dapat menjadi penyambung hidup bagi mereka yang membutuhkan,” tutur Hasanuddin.
Untuk diketahui, Donor darah yang merupakan kegiatan sosial dan bersifat sukarela ini, tidak semua orang dapat orang bisa melakukan donor darah.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi sesorang yang ingin penjadi pendonor darah adalah, berusia 17–60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah, sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, memilik tekanan darah normal, yakni 100/70–150/80 mmHg.
Selain itu, saat donor suhu tubuh pendonor berkisar antara 36,6–37,5 derajat Celcius, denyut nadi berkisar antara 50–100 kali per menit, Berat badan minimal 45 Kg, kadar hemoglobin normal, sekitar 12,5–17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL dan Jarak waktu dari donor terakhir minimal 3 bulan. (*/4dv)













