Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

Rakorsus 2022 Bapenda Hadirkan Program Pakinta, Akses Mudah Membayar Pajak

1172
×

Rakorsus 2022 Bapenda Hadirkan Program Pakinta, Akses Mudah Membayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Rakorsus 2022 Bapenda Hadirkan Program Pakinta, Akses Mudah Membayar Pajak
Sebuah program dengan akses kemudahan membayar pajak akan hadir yang diberi nama PAKINTA. Program inovasi ini dipaparkan langsung oleh Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra saat hadir dalam acara akbar Rapat Koordinator Khusus Pemerintah Kota Makassar di Hotel Sheraton, Selasa (16/3/2022).
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kian memaksimalkan layanannya untuk masyarakat Makassar. Sebuah program dengan akses kemudahan membayar pajak akan hadir yang diberi nama PAKINTA.

Program inovasi ini dipaparkan langsung oleh Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra saat hadir dalam acara akbar Rapat Koordinator Khusus Pemerintah Kota Makassar di Hotel Sheraton, Selasa (16/3/2022).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dihadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny-Fatma, Firman menjelaskan optimisme bagiannya dalam memaksimalkan sumber pendapatan kota melalui pajak.

“Bapenda terus berbenah untuk membantu Kota Makassar meningkatkan PAD. Kami komitmen untuk mengontrol para pelaku usaha juga perusahaan agar taat membayar pajak. Dengan demikian tentu grafik pendapatan kota akan melaju,” ungkap Firman.

Mendukung usaha tersebut, Bapenda juga rupanya tengah menyiapkan sebuah inovasi berbentuk aplikasi berbahasa Makassar bernama PAKINTA (PAjak TerINtegrasi & TerdigiTAlisasi).

“Menjawab tantangan Bapak Wali Kota Makassar, Bapenda hadirkan PAKINTA. PAKINTA ini nantinya bisa di akses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” jelas Firman kembali. (*)

error: Content is protected !!